Gubernur Sampaikan Tiga Raperda Saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/02).

Gubernur Arinal hadir dalam rangka Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Pembicaraan Tingkat I Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Mirzani Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Lampung dan Jati Agung

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung atas kesempatan yang diberikan, untuk menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang sangat prioritas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Gubernur Arinal berharap pembahasan dapat segera dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baik itu sektor pajak daerah dan retribusi daerah, ucap Gubernur Arinal kemudian, rencana tata ruang wilayah serta kewenangan pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) anak perusahaan pada PT. Lampung Jasa Utama. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru