Gubernur Mirza Segera Koordinasi dengan Menteri LHK, Bahas Perambah TNBBS

Suryani

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Foto: Istimewa.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Foto: Istimewa.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan permasalahan di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Hal ini disampaikannya usai kunjungan kerja ke Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat pada Minggu (27/4/2025) lalu.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Mirza meninjau langsung kondisi di lapangan serta menyerap aspirasi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. Ia menyampaikan keprihatinannya atas persoalan yang ada, sembari menekankan pentingnya menjaga kelestarian kawasan TNBBS sebagai rumah bagi beragam flora dan fauna endemik.

“Saya akan segera menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencari solusi terbaik. Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar Mirza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan kawasan TNBBS bukan diperuntukkan bagi aktivitas manusia, melainkan sebagai habitat satwa liar yang harus dilindungi bersama.

Pernyataan tersebut kembali ia tegaskan saat meninjau pelayanan publik di Kantor Samsat, Jalan Pramuka, Bandar Lampung, pada Jumat, (2/5/2025), bertepatan dengan peluncuran program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Kita perlu duduk bersama, mengevaluasi tata kelola kawasan TNBBS. Pemerintah daerah siap bersinergi, agar masyarakat tetap bisa berdaya tanpa merusak kawasan konservasi,” tambahnya.

Permasalahan di kawasan TNBBS telah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait keberadaan masyarakat yang menetap dan membuka lahan di wilayah konservasi. Pemerintah Provinsi Lampung tengah berupaya merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek ekologis dan sosial.

Langkah cepat Gubernur Lampung serta koordinasi aktif dengan Kementerian LHK diharapkan mampu menyelesaikan polemik tersebut demi kepentingan konservasi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (*)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB