Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, menegaskan perlunya upaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di daerahnya. Ia menyatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan.
“Provinsi Lampung, sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, sangat rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata dia, Kamis (19/10).
Menyikapi situasi ini, menurutnya, tidak ada pilihan lain selain berkerja keras untuk memberantas narkoba, dengan dukungan dari semua pihak.
Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan serius yang merusak kesehatan masyarakat, kualitas hidup, dan bahkan mengancam nyawa. Kejahatan terkait narkoba juga melibatkan aktivitas lintas batas, seperti perdagangan manusia, penyelundupan senjata, dan kejahatan dunia maya.
Dia menekankan perlunya penanganan narkoba secara komprehensif melalui program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba (P4GN). Ini adalah komitmen bersama untuk melindungi keluarga, masyarakat, dan generasi muda dari dampak buruk narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Golose juga ikut merespons peredaran narkoba di Lampung. Meskipun Lampung bukan pusat distribusi narkotika, peredaran narkoba, terutama ganja, terjadi karena daerah ini merupakan jalur perlintasan narkoba.
Petrus Golose menekankan perlunya komitmen bersama untuk memberantas narkoba, dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. “Kita harus meningkatkan ketahanan dan perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba, tentu dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, salah satunya pemerintah daerah. Eliminasi narkoba ini dapat melindungi generasi muda,” ucapnya lagi.
Seruan Gubernur Arinal Djunaidi dan tanggapan positif dari Petrus Golose mencerminkan tekad bersama dalam upaya mengatasi masalah serius peredaran narkoba di Provinsi Lampung. (Luki)