Gubernur Lampung Lantik Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah

Redaksi

Minggu, 22 Mei 2022 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah Adi Erlansyah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu. Ia menggantikan Sujadi dan Fauzi yang selesai menjalani masa baktinya sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu definitif periode 2017-2022.

Prosesi pelantikan yang digelar di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung di Telukbetung, Minggu (22/05/22) ini juga dihadiri Wagub Chusnunia Chalim beserta jajaran Pemprov dan Forkopimda Lampung, para bupati dan walikota se-Provinsi Lampung. Sementara, dari Pringsewu juga tampak hadir Ketua DPRD Suherman, Sekda Heri Iswahyudi, beserta beberapa pejabat lainnya, serta Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022 Sujadi dan Fauzi masing-masing bersama istri.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

Selain Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, juga dilantik Sulpakar sebagai Pj Bupati Mesuji dan Zaidirina sebagai Pj Bupati Tubaba, dimana pelantikan dan pengambilan sumpah ketiganya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri No.131.18-1228, 131.18-1229 dan 131.18-1230 tahun 2022, dimana menurut SK tersebut disebutkan masa jabatan Pj Bupati paling lama hanya satu tahun.

Baca Juga  Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan Pj Bupati memiliki kewenangan sebagaimana aturan perundang-undangan yang ada. Ia berpesan kepada Pj Bupati untuk dapat menjaga kondusifitas daerahnya, terlebih menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 2024 mendatang.

“Selain itu, juga tidak melakukan mutasi pegawai, membatalkan kebijakan terkait perizinan, membuat kebijakan pemekaran daerah serta kebijakan yang bertentangan dengan program penyelenggaraan pemerintahan,” pesannya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Harganas ke-33

Namun demikian, jikalau memang akan melakukan mutasi harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan Gubernur untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

“Para Pj Bupati ini telah memenuhi kriteria baik secara teknis maupun tata kelola pemerintahan, sehingga diharapkan akan mampu menjalankan tugas”, harapnya.

Seusai pelantikan Pj Bupati, juga dilantik Pj Ketua TP-PKK, Dekranasda dan Bunda PAUD Kabupaten Pringsewu beserta dua kabupaten lainnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Senin, 13 Jul 2026 - 13:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB