Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/6/2025). Marindo tercatat sebagai Sekda termuda dalam sejarah Provinsi Lampung dengan usia 44 tahun.
Bandarlampung (Netizenku.com): Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor: 100/TPA Tahun 2025 tertanggal 4 Juni 2025.
“Selamat dan sukses. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momen penuh makna,” ujar Mirza dalam sambutannya.
Ia menegaskan, jabatan Sekda bukan hanya gelar struktural, melainkan posisi strategis sebagai puncak pengabdian dalam birokrasi pemerintahan daerah. Gubernur juga menekankan agar Sekda yang baru dilantik dapat bekerja keras, mengambil keputusan bijak, dan menghadirkan kepemimpinan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sekda bukan hanya pejabat administratif. Ia adalah penggerak mesin birokrasi, koordinator antar perangkat daerah, sekaligus jembatan strategis antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat,” tegasnya.
Mirza turut mengingatkan pentingnya keteladanan seorang Sekda di hadapan sekitar 19 ribu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung. Ia berharap Marindo mampu menunjukkan integritas, disiplin, dan inovasi dalam menjalankan tugasnya.
“Kita tidak bisa menunggu. Permasalahan masyarakat tak bisa diselesaikan dengan cara lama, apalagi trial and error. Kita harus cepat dan tepat,” ujarnya.
Menutup sambutan, Gubernur Lampung menitipkan harapan besar kepada Sekda baru.
“Lima tahun ke depan, kita sepakat mengejar ketertinggalan. Dan tugas itu dimulai dari sekarang,” tandasnya. (*)