GRANAT Sinergis BNN Dukung Program P4GN

Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, Tony Eka Candra, menegaskan bahwa seluruh jajaran kelembagaan GRANAT untuk menjadikan rehabilitasi bagi para pecandu korban penyalahgunaan narkoba menjadi program prioritas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal tersebut diketahui sebagai upaya untuk menekan peredaran gelap Narkoba dan menyeimbangkan/balancing strategi penanganan suplay/penawaran (bandar/pengedar) dan demand/permintaan (penyalahguna narkoba).

Sebagaimana hukum pasar, apabila masih banyak permintaan (demand), maka penawaran (suplay) akan terus berlangsung, apalagi bisnis haram Narkoba menjanjikan keuntungan yang sangat besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar kedepan tidak ada lagi korban penyalahgunaan Narkoba, GRANAT akan terus bersinergi membantu dan mendukung upaya pemerintah, kepolisian dan BNN, bersama segenap komponen masyarakat, dalam pengabdian GRANAT kepada bangsa, untuk terus tanpa henti dan tanpa kenal lelah melaksanakan Program pencegahan baik Preemtif maupun preventif melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, tentang bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, dan memotivasi masyarakat bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya produsen, bandar dan pengedar Narkoba adalah musuh bangsa yang telah merusak generasi penerus anak bangsa, dan musuh umat manusia, karena mereka telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tetapkan 2026 sebagai Tahun Percepatan Pembangunan

Shingga terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba sebagai musuh bersama bangsa dan musuh umat manusia,” ujar Tony melalui siaran persnya, Jumat (3/6).

Apabila program rehabilitasi bagi para pecandu korban penyalahgunaan Narkoba, serta program P4GN ini berhasil, lanjut dia, maka pada tahun 2027 Provinsi Lampung akan zero prevalensi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Soal Way Kambas, Gubernur Lampung Pastikan Negara Hadir

“Kepada korban penyalahgunaan narkoba, baik secara langsung maupun melalui keluarganya, untuk tidak takut datang ke BNN Provinsi Lampung maupun BNN kabupaten/kota, atau datang kepada DPD GRANAT Provinsi Lampung maupun DPC GRANAT kabupaten/kota, untuk dilakukan rehabilitasi medik, rehabilitasi psikis dan rehabilitasi sosial di 50 IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor).

Yaitu RSUD atau Puskesmas di Provinsi Lampung, yang telah ditunjuk pemerintah sebagaimana Keputusan Menteri Kesehatan RI,” tuturnya.

Baca Juga  KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Para pecandu penyalahgunaan Narkoba, apabila melapor untuk dilakukan rehabilitasi, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan kabupaten/kota, akan memberikan 3 (tiga) jaminan; (1) Tidak dipidana; (2) Rehabilitasi Gratis ditanggung oleh Negara; (3) Identitas pecandu korban penyalahgunaan Narkoba akan dirahasiakan.

“Apabila para pecandu korban penyalahgunaan Narkoba tidak mau melakukan rehabilitasi, maka sudah menunggu di depan mata menjadi idiot karena kerusakan jaringan syaraf, menderita penyakit komplikasi karena Narkoba menyerang jaringan organ-organ vital dalam tubuh manusia, dan kematian yang sia-sia masuk neraka akibat penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan
Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026
Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran
Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama
DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan
DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat
Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB