GRANAT Sinergis BNN Dukung Program P4GN

Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, Tony Eka Candra, menegaskan bahwa seluruh jajaran kelembagaan GRANAT untuk menjadikan rehabilitasi bagi para pecandu korban penyalahgunaan narkoba menjadi program prioritas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal tersebut diketahui sebagai upaya untuk menekan peredaran gelap Narkoba dan menyeimbangkan/balancing strategi penanganan suplay/penawaran (bandar/pengedar) dan demand/permintaan (penyalahguna narkoba).

Sebagaimana hukum pasar, apabila masih banyak permintaan (demand), maka penawaran (suplay) akan terus berlangsung, apalagi bisnis haram Narkoba menjanjikan keuntungan yang sangat besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar kedepan tidak ada lagi korban penyalahgunaan Narkoba, GRANAT akan terus bersinergi membantu dan mendukung upaya pemerintah, kepolisian dan BNN, bersama segenap komponen masyarakat, dalam pengabdian GRANAT kepada bangsa, untuk terus tanpa henti dan tanpa kenal lelah melaksanakan Program pencegahan baik Preemtif maupun preventif melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, tentang bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, dan memotivasi masyarakat bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya produsen, bandar dan pengedar Narkoba adalah musuh bangsa yang telah merusak generasi penerus anak bangsa, dan musuh umat manusia, karena mereka telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga  PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Shingga terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba sebagai musuh bersama bangsa dan musuh umat manusia,” ujar Tony melalui siaran persnya, Jumat (3/6).

Apabila program rehabilitasi bagi para pecandu korban penyalahgunaan Narkoba, serta program P4GN ini berhasil, lanjut dia, maka pada tahun 2027 Provinsi Lampung akan zero prevalensi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

“Kepada korban penyalahgunaan narkoba, baik secara langsung maupun melalui keluarganya, untuk tidak takut datang ke BNN Provinsi Lampung maupun BNN kabupaten/kota, atau datang kepada DPD GRANAT Provinsi Lampung maupun DPC GRANAT kabupaten/kota, untuk dilakukan rehabilitasi medik, rehabilitasi psikis dan rehabilitasi sosial di 50 IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor).

Yaitu RSUD atau Puskesmas di Provinsi Lampung, yang telah ditunjuk pemerintah sebagaimana Keputusan Menteri Kesehatan RI,” tuturnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi

Para pecandu penyalahgunaan Narkoba, apabila melapor untuk dilakukan rehabilitasi, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan kabupaten/kota, akan memberikan 3 (tiga) jaminan; (1) Tidak dipidana; (2) Rehabilitasi Gratis ditanggung oleh Negara; (3) Identitas pecandu korban penyalahgunaan Narkoba akan dirahasiakan.

“Apabila para pecandu korban penyalahgunaan Narkoba tidak mau melakukan rehabilitasi, maka sudah menunggu di depan mata menjadi idiot karena kerusakan jaringan syaraf, menderita penyakit komplikasi karena Narkoba menyerang jaringan organ-organ vital dalam tubuh manusia, dan kematian yang sia-sia masuk neraka akibat penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB