Gondol Motor di Tempat Dinas, Satpol PP Dipecat

Redaksi

Rabu, 21 Maret 2018 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto ilustrasi: Ist)

(Foto ilustrasi: Ist)

Lampung Selatan (Netizenku): Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, memerintahkan pemecatan oknum Sat Pol-PP yang terlibat pencurian kendaraan bermotor pada lokasi dinasnya di RSUD Bob Bazar, Kalianda.

Perintah pemecatan tersebut seperti disampaikan Kasat Sat Pol-PP dan Damkar Lamsel, Anasrullah. Menurutnya, sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat akan diberikan kepada oknum yang terlibat tindak pidana. \”Perintah Bupati, bagi setiap anggota Sat Pol-PP dan Damkar yang terlibat dan terbukti tindak pidana, tanpa ampun akan saya pecat,\” ucap Anasrullah, Rabu (21/3).

Baca Juga  Grebeg Suro Sidoharjo Bakal Jadi Agenda Tahunan Kabupaten

Dia menambahkan, selain sanksi administrasi berupa usul pemecatan kepada Bupati Lamsel melalui Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) proses hukum juga tetap berjalan. \”Usulan pemecatan hari ini sudah disampaikan ke BKD dan akan secepatnya diproses untuk dikeluarkan surat pemecatan,\” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian kendaraan bermotor di RSUD Bob Bazar Kalianda, Kamis (15/3) lalu. Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Riyan Iswahyudi (25) merupakan oknum anggota Sat Pol-PP yang ditugaskan di RSUD Bob Bazar Kalianda dan MA (14).

Baca Juga  Egi Dampingi Kapolda Ungkap Jaringan Narkoba Rp235 Miliar

Kedua pelaku merupakan warga Dusun Pelitadewa, Desa Palembapang, Lampung Selatan. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan LP/B-45/III/2018/SPKT Polres Lamsel dengan pelapor atau korban yaitu Eka Helwana (35), Warga Desa Kedaton, Kalianda, salah seorang perawat di RSUD Bob Bazar Kalianda.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Effendi mengatakan, keduanya ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB. Salah seorang pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur.
\”Pelaku yang berstatus sebagai Pol PP diamankan di depan Stadion Wayhandak dan sempat melakukan perlawanan, sehingga dilakukan penembakan di bagian kaki. Sedangkan MA dijemput di rumahnya,\” kata Effendi. (Eko)

Baca Juga  PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Berita Terkait

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026
32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan
Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK
Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah
Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi
Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB