Gondol Motor di Tempat Dinas, Satpol PP Dipecat

Redaksi

Rabu, 21 Maret 2018 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto ilustrasi: Ist)

(Foto ilustrasi: Ist)

Lampung Selatan (Netizenku): Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, memerintahkan pemecatan oknum Sat Pol-PP yang terlibat pencurian kendaraan bermotor pada lokasi dinasnya di RSUD Bob Bazar, Kalianda.

Perintah pemecatan tersebut seperti disampaikan Kasat Sat Pol-PP dan Damkar Lamsel, Anasrullah. Menurutnya, sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat akan diberikan kepada oknum yang terlibat tindak pidana. \”Perintah Bupati, bagi setiap anggota Sat Pol-PP dan Damkar yang terlibat dan terbukti tindak pidana, tanpa ampun akan saya pecat,\” ucap Anasrullah, Rabu (21/3).

Baca Juga  Hujan Tak Surutkan Antusias Warga Sumur Kumbang Ikuti Sedekah Bumi yang Berusia 206 Tahun

Dia menambahkan, selain sanksi administrasi berupa usul pemecatan kepada Bupati Lamsel melalui Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) proses hukum juga tetap berjalan. \”Usulan pemecatan hari ini sudah disampaikan ke BKD dan akan secepatnya diproses untuk dikeluarkan surat pemecatan,\” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian kendaraan bermotor di RSUD Bob Bazar Kalianda, Kamis (15/3) lalu. Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Riyan Iswahyudi (25) merupakan oknum anggota Sat Pol-PP yang ditugaskan di RSUD Bob Bazar Kalianda dan MA (14).

Baca Juga  ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Kedua pelaku merupakan warga Dusun Pelitadewa, Desa Palembapang, Lampung Selatan. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan LP/B-45/III/2018/SPKT Polres Lamsel dengan pelapor atau korban yaitu Eka Helwana (35), Warga Desa Kedaton, Kalianda, salah seorang perawat di RSUD Bob Bazar Kalianda.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Effendi mengatakan, keduanya ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB. Salah seorang pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur.
\”Pelaku yang berstatus sebagai Pol PP diamankan di depan Stadion Wayhandak dan sempat melakukan perlawanan, sehingga dilakukan penembakan di bagian kaki. Sedangkan MA dijemput di rumahnya,\” kata Effendi. (Eko)

Baca Juga  Dampingi Anak Berisiko Stunting, Zita Anjani Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak
Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB