Gondol Motor di Tempat Dinas, Satpol PP Dipecat

Redaksi

Rabu, 21 Maret 2018 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto ilustrasi: Ist)

(Foto ilustrasi: Ist)

Lampung Selatan (Netizenku): Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, memerintahkan pemecatan oknum Sat Pol-PP yang terlibat pencurian kendaraan bermotor pada lokasi dinasnya di RSUD Bob Bazar, Kalianda.

Perintah pemecatan tersebut seperti disampaikan Kasat Sat Pol-PP dan Damkar Lamsel, Anasrullah. Menurutnya, sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat akan diberikan kepada oknum yang terlibat tindak pidana. \”Perintah Bupati, bagi setiap anggota Sat Pol-PP dan Damkar yang terlibat dan terbukti tindak pidana, tanpa ampun akan saya pecat,\” ucap Anasrullah, Rabu (21/3).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Dia menambahkan, selain sanksi administrasi berupa usul pemecatan kepada Bupati Lamsel melalui Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) proses hukum juga tetap berjalan. \”Usulan pemecatan hari ini sudah disampaikan ke BKD dan akan secepatnya diproses untuk dikeluarkan surat pemecatan,\” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian kendaraan bermotor di RSUD Bob Bazar Kalianda, Kamis (15/3) lalu. Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Riyan Iswahyudi (25) merupakan oknum anggota Sat Pol-PP yang ditugaskan di RSUD Bob Bazar Kalianda dan MA (14).

Baca Juga  Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Kedua pelaku merupakan warga Dusun Pelitadewa, Desa Palembapang, Lampung Selatan. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan LP/B-45/III/2018/SPKT Polres Lamsel dengan pelapor atau korban yaitu Eka Helwana (35), Warga Desa Kedaton, Kalianda, salah seorang perawat di RSUD Bob Bazar Kalianda.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Effendi mengatakan, keduanya ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB. Salah seorang pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur.
\”Pelaku yang berstatus sebagai Pol PP diamankan di depan Stadion Wayhandak dan sempat melakukan perlawanan, sehingga dilakukan penembakan di bagian kaki. Sedangkan MA dijemput di rumahnya,\” kata Effendi. (Eko)

Baca Juga  Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026

Berita Terkait

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD
Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026
IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil
IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD
Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026
Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB