Goldol Uang Tetangga, Warga Desa Wiyono Terancam Hukuman 7 Tahun

Leni Marlina

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Gondol uang Rp10 juta milik tetangganya IS (32) Warga Dusun Suka Tinggi, Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, diringkus Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedongtataan.

Dari pengakuan pelaku, uang dari hasil kejahatannya itu sebagian digunakan untuk membeli beberapa barang seperti kaos dan bra berwarna Pink.

Menurut Kapolsek Gedongtataan Kompol Mulyadi Yaqub, aksi pencurian ini terjadi pada siang hari yakni Sabtu (10/8/2024). Dengan korban Hantoro (48), seorang buruh yang tinggal di Desa Wiyono. Uang yang dicuri tersebut merupakan tabungan yang dikumpulkan dengan susah payah untuk kebutuhan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat kejadian, rumah Hantoro dalam keadaan sepi. Pelaku pada saat itu, merusak pintu depan dan langsung mengincar lemari di dalam kamar, tempat di mana uang tersebut disimpan. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Mendapat laporan dari korban, ungkap Kapolsek kemudian Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedongtataan bergerak cepat. Hanya dalam waktu dua hari, pada Selasa, 13 Agustus 2024 sekira Pukul 12.00 WIB, pelaku yang kemudian diketahui berinisial IS berhasil diringkus.

“Pelaku merupakan tetangga korban yang juga tinggal di Desa Wiyono. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku,” ungkap Kapolsek.

Kepada Polisi, lanjut Kapolsek, pelaku IS mengaku bahwa telah melakukan pencurian uang tunai milik Hantoro yang disimpan di dalam lemari baju. Uang dari hasil curian tersebut digunakan untuk membeli beberapa barang, termasuk pakaian yang ditemukan polisi sebagai barang bukti.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

“Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah kaos hijau dengan tulisan “CHOOSE HAPPY”, bra berwarna pink, dan rekaman CCTV dari rumah korban yang menunjukkan aksi pencurian tersebut,” jelas Kapolsek.

Akibat perbuatannya tegas Kapolsek, bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah kami. Kasus ini akan kami usut sampai tuntas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH-Pidana hukuman pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) Tahun,” tegas Mulyadi.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengapresiasi terhadap keberhasilan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedongtataan dalam menangani kasus ini. Kapolres berharap, dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat semakin percaya kepada kinerja kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Pesawaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Pesawaran untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” minta Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB