GIPAK Lamtim Ungkap Dugaan Proyek Siluman

Redaksi

Selasa, 15 Mei 2018 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Independen Pemberantasan Korupsi (GIPAK) Lampung Timur mencium adanya proyek siluman dari beberapa kegiatan pengadaan benih padi di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2016.

Ketua LSM GIPAK Lampung Timur, Rini Mulyati mengatakan, dari beberapa kegiatan yang dilakukan dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Lamtim, ada beberapa kegiatan yang diduga tidak sesuai yaitu, Pengadaan benih padi hibrida yang dilakukan melalui penunjukan langsung dengan harga negosiasi Rp562.125.000, dimenangkan oleh CV. Karya Sentosa Makmur, pemenang bukanlah PSO, tetapi ada dalam RUP.

Kemudian pengadaan benih inbrida dengan penunjukan langsung, dengan harga negosiasi Rp82.125.000, dimenangkan oleh PT. Agri Makmur Pertiwi, kedua proyek siluman, karena tidak ada dalam RUP,  dan pemenang bukanlah PSO (publik servis obligation) yang ditunjuk oleh menteri BUMN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Selain itu, pengadaan benih padi inbrida dengan metode penunjukan langsung dengan harga negosiasi Rp4.036.987.000 dimenangkan oleh PT. Pertani, kegiatan ini tidak tercantum dalam RUP,  dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura Kabupaten Lamtim 2016 (data per tanggal 2 Mei 2016), sedangkan dokumen pengumuman pemenang, telah ditetapkan pertanggal 11 april 2016, dan Pengadaan benih padi inbrida dengan anggaran Rp2.475.000.000, diduga fiktif karena tidak ada dokumen pemenang, sementara kegiatan ini tercantum dalam RUP Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan holtikultura Kabupaten Lamtim,\” ungkap Rini Mulyati, Selasa (15/5).

Masih dikatakannya, beberapa jenis kegiatan tersebut diduga tidak sesuai aturan pelaksaan. UntUntitu, pihaknya melaporkan hal tersebut ke Kejati Lampung. \”Maka, hal itu kami laporkan ke Kejati Lampung. Laporan yang kami buat dan sampaikan ke Kejati hari ini sebenarnya sudah yang ketiga kali, namun selama ini tidak ada tindak lanjut dari laporan tersebut oleh pihak Kejati. Maka dalam hal ini, kami dari LSM GIPAK berharap agar Kejati Lampung untuk dapat lebih serius dalam menangani dugaan kasus yang sudah setahun lamanya kami laporkan tapi tidak ada tindaklanjutnya,\” jelasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB