Gercep Satres Kriminal Polresta Balam, Berhasil Bekuk 1 Residivis Spesialis Matic

Redaksi

Selasa, 15 Mei 2018 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kurang dari tiga jam Satuan Reserse kriminal Polresta Bandarlampung berhasil menangkap satu dari komplotan pencuri kendaraan bermotor di Jl.Soekarno Hatta, Senin(15/5).

Tersangka R (23) warga Sukabumi, Bandarlampung dibekuk polisi yang sedang melakukan hunting lokasi karena melarikan motor matic.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka ditangkap karena sudah meresahkankan masyarakat. Dia melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali bersama temannya IS (DPO).

Baca Juga  Kapal Angkut Tank AT-4 Karya Anak Bangsa Launching di Panjang

“Kemarin, saat anggota sedang melakukan hunting lokasi di Sukabumi mendengar suara teriakan wanita yang ternyata adalah korban tersangka R dan teman nya. Kemudian dalam tiga jam petugas menyisir lokasi hingga kita tangkap di Soekarno Hatta tetapi yang satu yang berperan sebagai eksekutor berhasil melarikan diri, dari pengakuannya, sudah lebih dari 10 kali beraksi,” jelas Kompol Harto, Selasa (15/5).

Ia melanjutkan, waktu yang dipilih pelaku saat beraksi adalah saat gelap, dengan korban para wanita. “Seperti biasa dia beraksi dari jam 8 malam sampai tengah malam, yang pasti para perempuan yang jalannya sendiri,” ucap Harto.

Baca Juga  2 Kejadian di Underpass Unila Bikin PU Lebih Hati-hati

Sementara itu, saat dimintai keterangan, tersangka R mengatakan, dirinya adalah pencuri spesialis motor matic dan tidak segan melukai korbannya menggunakan kunci letter T. “Iya motor matic biasanya. Kalau terpaksa ya saya pukul dan dorong korban saya,” akunya.

Tersangka mengaku bisa menggasak motor tersebut menggunakan kunci letter T kurang dari 3 menit dari ajaran rekannya IS. “Pertama dilajarin sama temen, terus ga sampe 3 menit motor nya bisa dibawa,” terang R.

Baca Juga  Tak Boleh Beredar, BBPOM Tarik Ratusan Botol Pewarna Makanan

Diketahui tersangka merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2015 dan bebas pada tahun 2017. Dirinya terpaksa merayakan Iebaran dibalik jeruji besi, karena perbuatannya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dengan barang bukti berupa satu unit motor. (Melita)

Berita Terkait

Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak
Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan
Terduga Teroris di Lampung Diringkus Densus 88

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB