Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Reza

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir truk berinisial A (46), warga Desa Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, ditangkap polisi di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB. A sempat buron usai disangka menipu dan menggelapkan uang majikannya senilai Rp13,5 juta.

Pringsewu (Netizenku.com): Kejadian bermula saat pemilik truk, Melia Noviana dari Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, menugaskan A mengantar muatan triplek ke Bandung. Melia kemudian mentransfer uang jalan sebesar Rp6,5 juta ke rekening A. Namun A mengaku BRImo-nya bermasalah dan meminta uang tunai, dengan janji akan mengganti setelah tiba di tujuan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Alih-alih mengembalikan, A tidak hanya menahan Rp6,5 juta, tetapi juga gagal menyetorkan hasil pengiriman senilai Rp7 juta. Total kerugian Melia mencapai Rp13,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku lalu kabur ke Rembang, Jawa Tengah, sebelum melarikan diri ke Pulau Jawa,” kata AKP Herman, Kapolsek Gadingrejo, saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).

Baca Juga  Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Dalam pemeriksaan, A mengaku menggunakan seluruh uang korban untuk berjudi slot dan kebutuhan hidup sehari-hari. Polisi kemudian menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, masing-masing ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

“Penyidik masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah AKP Herman. (*)

Baca Juga  Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB