Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Reza

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir truk berinisial A (46), warga Desa Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, ditangkap polisi di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB. A sempat buron usai disangka menipu dan menggelapkan uang majikannya senilai Rp13,5 juta.

Pringsewu (Netizenku.com): Kejadian bermula saat pemilik truk, Melia Noviana dari Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, menugaskan A mengantar muatan triplek ke Bandung. Melia kemudian mentransfer uang jalan sebesar Rp6,5 juta ke rekening A. Namun A mengaku BRImo-nya bermasalah dan meminta uang tunai, dengan janji akan mengganti setelah tiba di tujuan.

Baca Juga  468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Alih-alih mengembalikan, A tidak hanya menahan Rp6,5 juta, tetapi juga gagal menyetorkan hasil pengiriman senilai Rp7 juta. Total kerugian Melia mencapai Rp13,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku lalu kabur ke Rembang, Jawa Tengah, sebelum melarikan diri ke Pulau Jawa,” kata AKP Herman, Kapolsek Gadingrejo, saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Dalam pemeriksaan, A mengaku menggunakan seluruh uang korban untuk berjudi slot dan kebutuhan hidup sehari-hari. Polisi kemudian menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, masing-masing ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

“Penyidik masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah AKP Herman. (*)

Baca Juga  300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB