Gawat! KPUD Lamtim \’Halalkan\’ Pasang APK di Pohon dan Tiang Listrik

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku):  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur membolehkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) paslon Gubernur-Wagub Lmpung di pohon dan tiang listrik.

Hal ini dikatakan Komisioner KPUD Lamtim bidang Logistik dan Keuangan Husin. Menurutnya, alat peraga kampanye (APK) para paslon yang dipasang petugas KPUD Lamtim di pohon dan tiang listrik tersebut tidak terlalu jadi masalah. Sebab, dalam APK tidak diatur secara rinci, boleh dipasang di pohon atau tidaknya.

Baca Juga  Tokoh Adat Lamtim Minta Bupati Lestarikan Budaya

\”Yang jelas, aturan yang ada tidak membenarkan dan juga tidak melarang pemasangan APK tersebut di pohon atau tiang listrik yang ada di pinggir jalan. Kalau menurut saya, pemasangan APK yang di pohon tersebut tidak masalah,\” jelasnya, Kamis (15/3).

Bahkan menurutnya, kalau KPUD harus memasang APK yang ada dengan menggunakan bambu atau kaso, maka tentu akan memerlukan biaya yang lumayan besar. \”Misalnya, untuk pemasangan per satu spanduk hanya ada anggaran 20 ribu. Kalau dana itu dipergunakan untuk beli bambu dan tali, maka tentu dana tersebut tidak cukup,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 12:37 WIB

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Senin, 31 Maret 2025 - 20:48 WIB

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:53 WIB

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:45 WIB

Merapat ke Markas Tempo

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Senin, 24 Maret 2025 - 05:01 WIB

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

Antara Eka, Taring dan Bodyguard

Berita Terbaru

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB

Ilustrasi buku jurnalisme sastrawi. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:53 WIB

Penulis saat berada di kantor Tempo. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Merapat ke Markas Tempo

Sabtu, 29 Mar 2025 - 21:45 WIB