Fraksi PDIP DPRD Lampung Minta Tinjau Ulang Pembentukan PT LJU

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tegas dan lugas, Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan peninjauaan ulang atas Raperda, tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 2 tentang pembentukan badan usaha milik daerah Perseroan Terbatas Lampung Jasa Utama (PT LJU). Pasalnya, perseroan tersebut memiliki masalah hukum dan keuangan yang merugi. Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Budhi Condrowati pada Sidang Paripurna DPRD Lampung, Selasa (14/02).

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Lampung, Budhi Condrowati mengatakan PDIP mengapresiasi ikhtiar Pemprov Lampung untuk meningkatkan PAD melalui BUMD PT LJU dengan partisipasi intern 10 persen dengan membentuk anak PT LJU. Namun, perlu evalusi untuk mendorong keyakinan kebijakan tersebut agar tidak menjadi bumerang pemerintah.

Baca Juga  Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

“Mengingat berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPKRI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan tahun 2020-2021, PT LJU mengalami kerugian Rp9,2 miliar dari total penyertaan modal pada 2 tahun sebesar Rp40 miliar. Kondisi ini harus menjadi pertimbangan pemerintah,” kata Condrowati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya itu, kata Ketua BAGUNA DPD PDIP Lampung itu, untuk dipertimbangkan juga Pemprov Lampung baru saja mengesahkan 5 BUMD. Sehingga, Fraksi PDIP berharap, Pemprov Lampung dapat menjelaskan pentingnya pembentukan anak perusahaan seperti jenis usaha, siapa calon investor, berapa keuntungan yang akan didapatkan Pemprov Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut

“Sementara Raperda tentang pajak dan retribusi diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan dan retribusi daerah, contohnya sewa penggunaan aset lahan yakni PKOR Way Halim, sewa pedagang dengan mempertimbangan inflasi sehingga naik menjadi Rp10 ribu per hari. Setidaknya ada 300 pedagang, sehingga dalam setahun ada Rp1,8 miliar belum termasuk event kegiatan,” ujarnya.

Selanjutnya, Raperda Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung tahun 2023 – 2043, harus berbasis mitigasi bencana. Pasalnya beberapa titik di wilayan Provinsi Lampung masuk dalam kategori bencana risiko tinggi misalnya banjir di Tubaba, longsor di 7 kabupaten dan ancaman tsunami di Pesisi Barat dan Pesawaran.

Baca Juga  Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

“Penyusunan RTWR haruslah memiliki acuan, terkait dalam penangulangan masalah lingkungan hidup. Acuan ini dapat berupa outlet lingkungan dan amdal. Hal ini berdampak positif dalam mitigasi lingkungan hidup yang akan dihadapi,” tegasnya. (Luki)

Berita Terkait

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas
RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran
Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak
Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi
Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB