Fraksi Amanat Demokrat (Adem) DPRD Lampung Barat menyoroti sejumlah isu strategis dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (17/6/2025).
Lampung Barat (Netizenku.com): Fraksi gabungan dari PAN dan NasDem ini mendorong Pemkab Lampung Barat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menerapkan tapping box dalam penarikan pajak hotel dan restoran, serta mempercepat eksplorasi panas bumi.
“Lampung Barat telah menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kami berharap aturan ini segera diterapkan dengan pendekatan berbeda, mengingat masih adanya penolakan dari beberapa objek pajak dan retribusi. Selain itu, percepatan eksplorasi panas bumi Sekincau Selatan juga penting untuk segera direalisasikan,” kata juru bicara Fraksi Adem, Bambang.
Fraksi Adem juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada dua organisasi kemasyarakatan besar, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, yang dinilai telah berkontribusi aktif dalam membentuk karakter generasi bangsa.
“NU dan Muhammadiyah memiliki peran strategis dalam membangun karakter anak bangsa, termasuk di Lampung Barat. Karena itu, perlu ada perhatian lebih dari pemerintah daerah melalui alokasi dana hibah agar peran tersebut berjalan optimal,” ujarnya.
Di sisi lain, Fraksi Adem juga menyoroti perlunya percepatan program satu kecamatan satu masjid yang hingga kini belum tuntas. Mereka mendorong program ini terus dilanjutkan menggunakan dana APBD.
“Program ini sangat penting untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam beribadah. Sementara itu, pengelolaan destinasi wisata sebaiknya melibatkan pihak ketiga agar tidak membebani APBD, serta memberikan PAD yang lebih terukur,” sambungnya.
Tak hanya itu, Fraksi Adem juga mendorong pemerintah daerah untuk mengakselerasi digitalisasi layanan publik sebagai upaya mempercepat dan mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.
“Pelayanan berbasis digital akan mempercepat akses, meminimalkan birokrasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik,” tandas Bambang. (Iwan)