Forum Peduli Pendidikan Kecam Pencopotan Kepala SMPN 16 Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Peduli Pendidikan Lampung menggelar aksi damai mengecam arogansi Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Pemkot setempat, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Forum Peduli Pendidikan Lampung menggelar aksi damai mengecam arogansi Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Pemkot setempat, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Pendidikan Provinsi Lampung mengecam keras tindakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang mencopot Kepala SMPN 16 setempat, Purwadi.

Kecaman disampaikan dalam aksi damai di Pemkot Bandarlampung, Kamis (22/10).

Herman HN mencopot Purwadi karena diduga tidak netral sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam acara jalan sehat yang digelar sekolah beberapa waktu lalu. Purwadi bersama peserta jalan sehat menerima handuk dan bahan kampanye yang dibagi-bagikan oleh salah satu tim kampanye calon wali kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pencopotan Purwadi, Forum Peduli Pendidikan juga mempertanyakan sikap Wali Kota terhadap dugaan ketidaknetralan Lurah Kemiling Permai dan Kepala Bappeda Bandarlampung.

Saat ini dugaan netralitas ASN tersebut tengah diproses di Bawaslu Kota Bandarlampung.

Koordinator Lapangan Forum Peduli Pendidikan, Fariza Novita Icha, berharap Herman HN sebagai pemimpin harus bersikap arif dan bijaksana.

\”Sudah menjadi rahasia umum Wali Kota Bandarlampung melakukan sebuah tindakan yang arogan tanpa mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik,\” kata Icha.

Atas tindakan Herman HN yang dinilai arogan, Forum Peduli Pendidikan meyampaikan 4 hal berikut:

1. Tegakkan supremasi hukum.

2. Meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyikapi secara cepat permasalahan tersebut hingga tuntas.

3. Mendesak DPRD Bandarlampung bersikap tegas sebagai wakil rakyat dan memanggil Wali Kota dan pihak-pihak terkait agar masalah tersebut tidak terjadi kembali.

4. Meminta aparat penegak hukum di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandarlampung untuk menyikapi permasalahan tersebut dengan dasar penegakan keadilan seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tebang pilih.

\”Berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2016, kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri,\” pungkas Icha. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB