Forum Jurnalis Perempuan Lampung Bahas Peran Media Memberitakan Kasus Kekerasan Seksual

Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi virtual Forum Jurnalis Perempuan Lampung (FJPL). Foto: Dokumentasi

Diskusi virtual Forum Jurnalis Perempuan Lampung (FJPL). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Forum Jurnalis Perempuan Lampung (FJPL) menggelar diskusi perdana membahas peran jurnalis dalam memberitakan kasus pelecehan atau kekerasan seksual secara virtual, Minggu (10/10) malam.

Diskusi ini sekaligus memperkenalkan FJPL yang dibentuk oleh sembilan jurnalis perempuan di Lampung pada 18 September 2021. Mereka adalah Ketua FJPL Vina Oktavia (Harian Kompas), Wakil Ketua Rinda Mulyani (Portal News), Sekretaris Silviana (IDN Times), Bendahara Faiza Ukhti (Rmol Lampung).

Selanjutnya, anggota Sulis Setia Markhamah (Tribun Lampung), Bella Ibnaty Sardio (Lampung Geh), Sekar Sari Indah Cahyani (INews lampung) dan Rohmah Mustaurida (Kupas Tuntas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua FJPL Vina Oktavia mengatakan, forum ini dibentuk sebagai wadah untuk diskusi antar anggota.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selain itu, forum ini juga diharapkan bisa memberikan advokasi yang lebih baik pada jurnalis perempuan yang rentan mengalami kekerasan seksual saat mengerjalan kerja-kerja jurnalistik.

“Kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk jurnalis perempuan dan pers mahasiswa untuk bergabung,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, FJPL menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi, Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit, dan Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho.

“Diskusi ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang sama bagi media dalam memberitakan kasus pelecehan atau kekerasan seksual,” kata Vina dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi mengatakan, seorang jurnalis harus memiliki perspektif dan empati pada korban agar tidak membuat trauma baru ketika kasusnya muncul di publik.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dalam pemberitaan, jurnalis seringkali hanya menginisialkan nama korban, tapi tetap menulis alamat rumah maupun identitas keluargamya.

Hal itu membuat korban justru mendapat perudungan dan trauma. Bahkan, ada korban yang diberhentikan dari tempat kerjanya setelah kasus kekerasan seksual yang dialaminya di angkat ke media massa.

Menurut Ana, Komnas Perempuan pernah melakukan monitoring terhadap sembilan media yang memberitakan kasus kekerasan seksual.

Hasilnya, pelanggaran paling banyak adalah penggunaan diksi yang bias, pilihan kata yang perempuan seperi objek seks, mengungkapkan identitas korban, hingga stigma korban yang menimbulkan kekerasan.

Sementara itu, Direktur LBH Pers Lampung Chanda Bangkit mengatakan, kasus kekerasan seksual termasuk berita yang menarik perhatian pembaca.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Namun, media sering kali lupa dengan dampak psikologis korban akibat pemberitaan yang berulang-ulang. Apalagi, judul artikel yang ditampilkan kerap bombastis dan isi pemberitaan justru menyudutkan korban.

Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho mengatakan, jurnalis harus berpihak pada kebenaran saat meliput kasus kekerasan seksual.

“Bagaimana jurnalis bisa memberitakan kasus kekerasan seksual jika dia tidak memihak kepada penyintas, ini soal perspektif. Pers harus menyuarakan mereka yang tidak mampu bersuara,” ujarnya.

Menurut dia, media massa di Indonesia dapat mencontoh pemberitaan pelaku kekerasan seksual Reynhard Sinaga oleh media massa di Manchester, Inggris. Di mana media massa nyaris tidak membahas soal korban, melainkan fokus pada tindakan pelaku yang kejam. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Berita Terbaru

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB