Forum Jurnalis Perempuan Lampung Bahas Peran Media Memberitakan Kasus Kekerasan Seksual

Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi virtual Forum Jurnalis Perempuan Lampung (FJPL). Foto: Dokumentasi

Diskusi virtual Forum Jurnalis Perempuan Lampung (FJPL). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Forum Jurnalis Perempuan Lampung (FJPL) menggelar diskusi perdana membahas peran jurnalis dalam memberitakan kasus pelecehan atau kekerasan seksual secara virtual, Minggu (10/10) malam.

Diskusi ini sekaligus memperkenalkan FJPL yang dibentuk oleh sembilan jurnalis perempuan di Lampung pada 18 September 2021. Mereka adalah Ketua FJPL Vina Oktavia (Harian Kompas), Wakil Ketua Rinda Mulyani (Portal News), Sekretaris Silviana (IDN Times), Bendahara Faiza Ukhti (Rmol Lampung).

Selanjutnya, anggota Sulis Setia Markhamah (Tribun Lampung), Bella Ibnaty Sardio (Lampung Geh), Sekar Sari Indah Cahyani (INews lampung) dan Rohmah Mustaurida (Kupas Tuntas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua FJPL Vina Oktavia mengatakan, forum ini dibentuk sebagai wadah untuk diskusi antar anggota.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Selain itu, forum ini juga diharapkan bisa memberikan advokasi yang lebih baik pada jurnalis perempuan yang rentan mengalami kekerasan seksual saat mengerjalan kerja-kerja jurnalistik.

“Kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk jurnalis perempuan dan pers mahasiswa untuk bergabung,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, FJPL menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi, Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit, dan Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho.

“Diskusi ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang sama bagi media dalam memberitakan kasus pelecehan atau kekerasan seksual,” kata Vina dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi mengatakan, seorang jurnalis harus memiliki perspektif dan empati pada korban agar tidak membuat trauma baru ketika kasusnya muncul di publik.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Dalam pemberitaan, jurnalis seringkali hanya menginisialkan nama korban, tapi tetap menulis alamat rumah maupun identitas keluargamya.

Hal itu membuat korban justru mendapat perudungan dan trauma. Bahkan, ada korban yang diberhentikan dari tempat kerjanya setelah kasus kekerasan seksual yang dialaminya di angkat ke media massa.

Menurut Ana, Komnas Perempuan pernah melakukan monitoring terhadap sembilan media yang memberitakan kasus kekerasan seksual.

Hasilnya, pelanggaran paling banyak adalah penggunaan diksi yang bias, pilihan kata yang perempuan seperi objek seks, mengungkapkan identitas korban, hingga stigma korban yang menimbulkan kekerasan.

Sementara itu, Direktur LBH Pers Lampung Chanda Bangkit mengatakan, kasus kekerasan seksual termasuk berita yang menarik perhatian pembaca.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Namun, media sering kali lupa dengan dampak psikologis korban akibat pemberitaan yang berulang-ulang. Apalagi, judul artikel yang ditampilkan kerap bombastis dan isi pemberitaan justru menyudutkan korban.

Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho mengatakan, jurnalis harus berpihak pada kebenaran saat meliput kasus kekerasan seksual.

“Bagaimana jurnalis bisa memberitakan kasus kekerasan seksual jika dia tidak memihak kepada penyintas, ini soal perspektif. Pers harus menyuarakan mereka yang tidak mampu bersuara,” ujarnya.

Menurut dia, media massa di Indonesia dapat mencontoh pemberitaan pelaku kekerasan seksual Reynhard Sinaga oleh media massa di Manchester, Inggris. Di mana media massa nyaris tidak membahas soal korban, melainkan fokus pada tindakan pelaku yang kejam. (Josua)

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB