Tahap Seleksi Administrasi
Adapun tahapan selanjutnya setelah Seleksi Administrasi. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus melalui pengumuman CPNS Kemenag, maka diwajibkan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Tahapan seleksi berikutnya setelah Seleksi Administrasi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk SKD akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT), Sedangkan SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60% terdiri dari wawancara dan micro teaching.
Selain persyaratan berkas, ada beberapa pesyaratan umumd an persyaratan khusus yang diajukan oleh Kemenag.
Untuk keterangan lebih lanjut, Anda bisa mengakes laman resmi Menpan-RB, yang menyediakan dokumen lengkap pengumuman pendaftaran CPNS.
Sekian cara pendaftaran CPNS Kementerian Agama pada periode kedua tahun ini, semoga bermanfaat dan sukses selalu. Jangan lupa untuk menyiapkan segala jenis persyaratan yang diminta dari jauh-jauh hari sehingga tidak ada yang tertinggal.
Untuk keterangan lebih lengkap dan terbaru, Anda bisa mengakses langsung situs resmi Kementerian Agama RI atau laman http://sscn.bkkn.go.id. (lp6/pdn/lan)