Formasi CPNS 2018 Kementerian Agama 17.175 Orang, Ini Cara Daftarnya

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Alur Seleksi Pendaftaran CPNS Kemenag

Untuk alur seleksi CPNS Kemenag, ada beberapa alur yang harus diikuti dengan sistem gugur pada setiap tahapan seleksi. Seleksi akan dimulai dengan tahapan Seleksi Administrasi.

Anda bisa mendaftarkan diri secara online terhitung pada tanggal yang sudah ditetapkan. Adapun beberapa dokumen persyaratan yang harus Anda miliki.

  1. Pertama, Anda harus membuat Surat Lamaran yang ditulis dengan tangan menggunakan tinta hitam disertai tanda tangan diri di atas material sebesar Rp 6000,-. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia.
  2. Kedua, Anda harus menyertakan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan KK (Kartu Keluarga).
  3. Ketiga, Anda juga harus menyertakan fotokopi ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilehgalisir.
  4. Keempat, sertakan Surat Pernyataan Bebas Narkoba dan Surat Pernyataan bahwa dokumen yang Anda ajukan adalah benar dengan masing-masing diberi materi Rp 6000,-.
Baca Juga  Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, Lampung Timur Dapat 449 Formasi

Namun, sebelum mengirim seluruh berkas dokumen Anda harus mendaftarkan diri secara online melalui situs http://sscn.bkkn.go.id.

Lakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Penduduk (NIK) pada KTP dan KK. Setelah itu, Anda kan mendapatkan username dan password untuk mendaftarkan diri secara online.

Setelah mencetak Kartu Pendaftaran, maka Anda harus mengirimkannya beserta berkas-berkas persyaratan yang telah dipersiapkan selambat-lambatnya dua hari dari Anda mendaftarkan diri secara online.

Baca Juga  Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung

Untuk batas tanggal ditentukan. Jika alamat yang disampaikan tidak sesuai dengan alamat satuan kerja, maka berkas dinyatakan didiskualifikasi.

Tahap Seleksi Administrasi

Berita Terkait

Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak
Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara
Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB