Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) Kabupaten Pesawaran secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Pemantau Pemilu Independen untuk mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei mendatang.
Pesawaran (Netizenku.com): Mengusung tema ‘Pemilu yang Baik Menghasilkan Pemimpin yang Baik’, deklarasi digelar di Kantor Sekretariat FOKAL, Dusun Suka Marga, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (5/52025). Kegiatan ini dihadiri relawan dari 11 kecamatan, perwakilan organisasi masyarakat sipil, serta sejumlah organisasi badan eksekutif mahasiswa yang menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam pemantauan PSU.
Oki Alfaro, perwakilan FOKAL, membacakan langsung lima poin deklarasi yang menegaskan komitmen terhadap integritas, netralitas, sinergi dengan pemangku kepentingan, penolakan kampanye hitam, serta ajakan menjaga kerukunan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“FOKAL berkomitmen untuk melakukan pemantauan secara profesional, menjaga netralitas, bersinergi dengan pihak terkait, mengajak pasangan calon dan simpatisan menolak politik uang, serta mendorong masyarakat menjaga ketertiban demi kelancaran PSU,” ujar Oki.
Deklarasi tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Edi Efendi, perwakilan dari Kesbangpol, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah FOKAL.
“Kami mendukung penuh inisiatif ini. Pemerintah berharap pemantauan benar-benar dilakukan secara menyeluruh di 11 kecamatan agar PSU tidak perlu terulang kembali di masa depan. Mari kita jaga demokrasi ini bersama-sama,” katanya.
Ketua Harian Lampung Democracy Studies (LDS), Aprizal Sofyan, yang turut hadir dalam kegiatan itu juga menegaskan pentingnya gerakan pemantauan independen.
“LDS hadir mengawal demokrasi dari sisi akademik. PSU di Pesawaran ini jadi satu-satunya di Pilkada serentak Provinsi Lampung tahun ini, dan harus benar-benar dijaga agar tidak lagi terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Abzari Zahroni selaku Dewan Pengarah Pemantau Pemilu Independen FOKAL menegaskan bahwa keterlibatan FOKAL murni untuk memperkuat partisipasi publik dalam demokrasi.
“PSU ini momentum berharga untuk membuktikan bahwa rakyat bisa menjadi pengawal demokrasi sejati. Kami hadir menjaga integritas proses, bukan untuk kepentingan siapa pun,” jelasnya.
Abzari juga memberikan peringatan keras kepada aparatur pemerintah agar tidak terlibat politik praktis selama PSU berlangsung.
“Kami menegaskan, ASN, kepala desa, dan perangkat desa harus netral. Jika ada pelanggaran atau keberpihakan, kami tidak akan ragu melaporkannya ke Bawaslu. Ini peringatan serius!” tegasnya.
Diketahui, Tim Pemantau Independen FOKAL akan mulai bertugas sejak awal masa kampanye pada 7–20 Mei, saat pemungutan suara 24 Mei, hingga seluruh proses rekapitulasi selesai. Pemantauan akan dilakukan di seluruh TPS yang tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran. (Soheh)








