Fatwa MUI Vaksin MR Haram tapi Boleh, Kemenkes Tunggu Vaksin Halal

Redaksi

Kamis, 23 Agustus 2018 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ilustrasi/ist)

(ilustrasi/ist)

Jakarta (Netizenku.com): Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin Measles Rubella (MR) dari Serum Institute of India (SII) untuk Imunisasi.

Menurut Komisi Fatwa MUI, vaksin MR mengandung unsur haram tapi saat ini boleh digunakan.

Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anung Sugihantono mengatakan pihaknya masih menunggu Biofarma untuk memproduksi vaksin halal.

\”Masalah halal haram itu dari LPPOM MUI, jadi Kemenkes hanya bisa mengimbau semua produsen untuk ajukan sertifikasi halal ke LPPOM MUI,\” jelas dia dalam pesan singkat, Rabu (22/8/2018).

Baca Juga  KPU dan Bawaslu RI: #2019GantiPresiden Hak Masyarakat Menyuarakan Pendapat

Sertifikasi halal ini harus diajukan kepada LPPOM MUI, bukan yang lain, jika produk tersebut akan digunakan di Indonesia. Produsen dan penyedia vaksin di Indonesia itu saat ini adalah Bio Farma.

Dia mengatakan, karena itu Bio Farma yang berkewajiban mengurus hal tersebut.

\”Karena di UU nomor 33 tahun 2015 tentang Jaminan Produk Halal pasal 29 itu yang mengajukan adalah produsen sehingga pemerintah tidak bisa terlibat dalam proses sertifikasi ini,\” kata dia.

Baca Juga  Usai Diperiksa KPK Kasus Suap, Ini Kata Politisi asal Lampung

Saat ini, Kemenkes menunggu produsen mencari bahan halal atau membuat vaksin halal.

Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin Measles Rubella (MR) dari Serum Institute of India (SII) untuk Imunisasi.

Menurut Komisi Fatwa MUI, vaksin MR mengandung unsur haram tapi saat ini boleh digunakan.

Baca Juga  4 Wakil Bupati/Walikota Lampung Terima SK Plt

Sementara itu, Serum Institute of India (SII) yang memproduksi vaksin Measles Rubella (MR) untuk Indonesia, telah berkomunikasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui surat.

LPPOM MUI menyampaikan SII bersedia mengikuti proses sertifikasi halal.

Wakil Direktur Pelaksana LPPOM MUI, Sumunar Jati mengatakan, SII sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk kebutuhan sertifikasi halal. LPPOM MUI masih menunggu produsen vaksin MR tersebut melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. (rol/lan)

Berita Terkait

Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak
Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan
Terduga Teroris di Lampung Diringkus Densus 88

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 03:54 WIB

Masyarakat Pesawaran Tuding Bupati Dendi  Lakukan Pelanggaran Berat Pemilu

Rabu, 4 September 2024 - 15:37 WIB

Dinas PUPR Pesawaran Uji Sertifikasi 50 Tenaga Terampil Konstruksi

Senin, 2 September 2024 - 16:15 WIB

AMP Tuding Pemkab Pesawaran Gagal Turunkan Stunting

Minggu, 1 September 2024 - 15:45 WIB

Dituding Arogan, Calonkada Aries Sandi Malah Janjikan Wartawan Begini

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:11 WIB

Calon Bupati dan Wakil Bupati Aries Sandi-Supriyanto Jalani Tes Kesehatan di RSUDAM

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Pasca Daftar KPU, Cawagub dr. Jihan Nurlela Hadiri Sholawat Kebangsaan di Tegineneng

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:51 WIB

Tim Paslon Aries Sandi-Supriyanto Perkenalkan ARISAN: Maknanya Dalam, Apa Itu?

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:10 WIB

Eriawan Kader NasDem Jadi Ketua Tim Sukses Paslon Aries-Supriyanto

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB

Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:09 WIB

Hukum

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 6 Sep 2024 - 08:52 WIB