Eva Dwiana Resmikan Green Corner UIN RIL Berbasis Zero Waste

Redaksi

Sabtu, 12 Juni 2021 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (tengah) bersama Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. moh Mukri M.Ag (kiri) menuangkan sampah anorganik ke insenerator sebagai tanda diresmikannya Green Corner UIN RIL, Sabtu (12/6). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (tengah) bersama Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. moh Mukri M.Ag (kiri) menuangkan sampah anorganik ke insenerator sebagai tanda diresmikannya Green Corner UIN RIL, Sabtu (12/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan Green Corner Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), Sabtu (12/6).

Green Corner adalah fasilitas untuk mewujudkan kampus hijau di UIN Raden Intan Lampung dengan menggunakan asas zero waste management system atau pengelolaan sampah yang tidak menghasilkan sampah sama sekali.

“Ada masukan kepada Pemerintah Kota supaya Bandarlampung juga banyak green corner atau pojok hijau,” kata Eva Dwiana didampingi Rektor UIN RIL Prof. Dr. Moh Mukri M.Ag.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Green Corner UIN RIL saat ini digunakan untuk mengelola sampah yang dihasilkan kampus dan ke depan akan dikembangkan untuk mengolah sampah masyarakat sekitar kampus.

Prof Mukri yang mendampingi Eva Dwiana saat meninjau fasilitas Green Corner menjelaskan terdapat beberapa alat yang diintegrasikan dalam Green Corner.

Pertama insenerator untuk memusnahkan sampah yang tidak bisa didaur ulang seperti plastik, besi yang tidak bisa diolah menjadi pupuk kompos.

Semua sampah anorganik dimusnahkan di insenerator menjadi abu yang bisa dimanfaatkan untuk bahan campuran pembuatan paving block.

“Sangat bagus karena sudah padat dan kering. Kapasitas insenerator perhari bisa mengolah sekitar 2 ton sampah yang tidak bisa didaur ulang lagi,” ujar Prof Mukri.

Baca Juga  Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren

Dengan model pengelolaan terpadu, lanjut dia, kapasitas insenerator bisa lebih dari 7 ton-10 ton sampah perhari.

“Dari jumlah itu yang tidak bisa dimanfaatkan paling cuma 20 persennya saja, 80 persennya sisa limbah rumahtangga dan dedaunan bisa dibuat kompos,” jelas Prof Mukri.

Insenerator dioperasikan setiap hari agar tidak terlalu membebani pengelolaan. Apalagi pada musim pandemi Covid-19, kapasitas sampah kampus sudah tidak terlalu banyak, apalagi setelah dipilah.

“Sehari dioperasionalkan 2 jam sudah habis (sampah),” ujar dia.

Prof Mukri mengatakan produksi sampah UIN Raden Intan Lampung perbulan sekitar 10 ton-15 ton dan kebanyakan sampah organik.

“Dengan Green Corner kita tidak lagi membuang sampah ke luar dan memberi masalah ke luar. Jadi kita selesai dengan diri kita sendiri,” kata dia.

Selain insenerator ada juga mesin pencacah sampah, sampah kasar bahan organik bisa dicacah lagi menjadi pupuk.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bantuan, Tubaba Bangun Ekosistem Usaha Warga dari Modal hingga Perlindungan

Kemudian sampah anorganik yang tidak bisa didaur ulang dicacah menjadi bubuk plastik untuk dijual dan didaur ulang menjadi casing handphone atau kerajinan.

“Sampah organik setelah dibuat menjadi kompos selama kurang lebih 3 bulan menghasilkan green compos, kompos hijau,” ujar Prof Mukri.

Kompos hijau, kata dia, sudah diperkaya dengan EM4 untuk pengayaan bahan tanam sehingga tanaman lebih subur.

“Kemudian kita juga siapkan bank sampah untuk mendorong tenaga kebersihan di kampus supaya bisa memilah sampah. Sampah yang masih bisa dijual misal kertas bekas, plastik botol kemasan, dijual di bank sampah,” ujar Prof Mukri.

Sehingga di satu sisi bank sampah menjadi tabungan untuk petugas kebersihan kemudian sampah yang mereka jual bisa diproduksi untuk dijual lagi.

“Kita benar-benar menerapkan pola seperti itu. Mahasiswa juga kita libatkan terutama di pengelolaan bank sampah. Mahasiswa mengelola bank sampah nanti mereka mendapatkan manfaat secara ekonomi dan belajar masalah ekonomi lingkungan juga,” kata dia.

Prof Mukri menjelaskan seluruh peralatan sudah tersedia sejak 2020 dan mulai dipadukan dalam satu pojok hijau atau Green Corner seperti saat ini dengan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat seperti SNV Lampung, Yayasan Konservasi Way Sekampung (YKWS).

Baca Juga  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

“LSM ini sudah lama terlibat dengan kita bersama-sama mengampanyekan green campus. Sering menanam pohon bersama UIN Raden Intan Lampung kemudian berkolaborasi untuk aksi-aksi lingkungan,” kata Prof Mukri.

Melalui Green Corner, UIN RIL ingin memberikan contoh bahwa lingkungan hijau bisa diwujudkan.

“Makanya Wali Kota ingin kerja sama mengelola sampah bagaimana kita bisa mengedukasi masyarakat. Karena masalah sampah ini bukan masalah yang langsung selesai tapi bagaimana mengedukasi masyarakat mulai dari skala rumah tangga,” tutup Prof Mukri.

Wali Kota Eva Dwiana berharap Pemerintah Kota Bandarlampung dapat bekerja sama dengan UIN RIL untuk memberikan ilmunya kepada masyarakat supaya sampah di Bandarlampung bisa dikelola dengan baik.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa bekerja sama dengan UIN Raden Intan Lampung dalam rangka HUT Ke-339 Kota Bandarlampung. Ke depan Kota Bandarlampung harus hijau bersama UIN Raden Intan Lampung,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis
Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen
Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI
Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan
Tubaba Bidik Zero Violence, Sekolah Diminta Jadi Benteng Perlindungan Anak

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB