Eva Dwiana Resmikan Green Corner UIN RIL Berbasis Zero Waste

Redaksi

Sabtu, 12 Juni 2021 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (tengah) bersama Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. moh Mukri M.Ag (kiri) menuangkan sampah anorganik ke insenerator sebagai tanda diresmikannya Green Corner UIN RIL, Sabtu (12/6). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (tengah) bersama Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. moh Mukri M.Ag (kiri) menuangkan sampah anorganik ke insenerator sebagai tanda diresmikannya Green Corner UIN RIL, Sabtu (12/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan Green Corner Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), Sabtu (12/6).

Green Corner adalah fasilitas untuk mewujudkan kampus hijau di UIN Raden Intan Lampung dengan menggunakan asas zero waste management system atau pengelolaan sampah yang tidak menghasilkan sampah sama sekali.

“Ada masukan kepada Pemerintah Kota supaya Bandarlampung juga banyak green corner atau pojok hijau,” kata Eva Dwiana didampingi Rektor UIN RIL Prof. Dr. Moh Mukri M.Ag.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Green Corner UIN RIL saat ini digunakan untuk mengelola sampah yang dihasilkan kampus dan ke depan akan dikembangkan untuk mengolah sampah masyarakat sekitar kampus.

Prof Mukri yang mendampingi Eva Dwiana saat meninjau fasilitas Green Corner menjelaskan terdapat beberapa alat yang diintegrasikan dalam Green Corner.

Pertama insenerator untuk memusnahkan sampah yang tidak bisa didaur ulang seperti plastik, besi yang tidak bisa diolah menjadi pupuk kompos.

Semua sampah anorganik dimusnahkan di insenerator menjadi abu yang bisa dimanfaatkan untuk bahan campuran pembuatan paving block.

“Sangat bagus karena sudah padat dan kering. Kapasitas insenerator perhari bisa mengolah sekitar 2 ton sampah yang tidak bisa didaur ulang lagi,” ujar Prof Mukri.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Dengan model pengelolaan terpadu, lanjut dia, kapasitas insenerator bisa lebih dari 7 ton-10 ton sampah perhari.

“Dari jumlah itu yang tidak bisa dimanfaatkan paling cuma 20 persennya saja, 80 persennya sisa limbah rumahtangga dan dedaunan bisa dibuat kompos,” jelas Prof Mukri.

Insenerator dioperasikan setiap hari agar tidak terlalu membebani pengelolaan. Apalagi pada musim pandemi Covid-19, kapasitas sampah kampus sudah tidak terlalu banyak, apalagi setelah dipilah.

“Sehari dioperasionalkan 2 jam sudah habis (sampah),” ujar dia.

Prof Mukri mengatakan produksi sampah UIN Raden Intan Lampung perbulan sekitar 10 ton-15 ton dan kebanyakan sampah organik.

“Dengan Green Corner kita tidak lagi membuang sampah ke luar dan memberi masalah ke luar. Jadi kita selesai dengan diri kita sendiri,” kata dia.

Selain insenerator ada juga mesin pencacah sampah, sampah kasar bahan organik bisa dicacah lagi menjadi pupuk.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Kemudian sampah anorganik yang tidak bisa didaur ulang dicacah menjadi bubuk plastik untuk dijual dan didaur ulang menjadi casing handphone atau kerajinan.

“Sampah organik setelah dibuat menjadi kompos selama kurang lebih 3 bulan menghasilkan green compos, kompos hijau,” ujar Prof Mukri.

Kompos hijau, kata dia, sudah diperkaya dengan EM4 untuk pengayaan bahan tanam sehingga tanaman lebih subur.

“Kemudian kita juga siapkan bank sampah untuk mendorong tenaga kebersihan di kampus supaya bisa memilah sampah. Sampah yang masih bisa dijual misal kertas bekas, plastik botol kemasan, dijual di bank sampah,” ujar Prof Mukri.

Sehingga di satu sisi bank sampah menjadi tabungan untuk petugas kebersihan kemudian sampah yang mereka jual bisa diproduksi untuk dijual lagi.

“Kita benar-benar menerapkan pola seperti itu. Mahasiswa juga kita libatkan terutama di pengelolaan bank sampah. Mahasiswa mengelola bank sampah nanti mereka mendapatkan manfaat secara ekonomi dan belajar masalah ekonomi lingkungan juga,” kata dia.

Prof Mukri menjelaskan seluruh peralatan sudah tersedia sejak 2020 dan mulai dipadukan dalam satu pojok hijau atau Green Corner seperti saat ini dengan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat seperti SNV Lampung, Yayasan Konservasi Way Sekampung (YKWS).

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

“LSM ini sudah lama terlibat dengan kita bersama-sama mengampanyekan green campus. Sering menanam pohon bersama UIN Raden Intan Lampung kemudian berkolaborasi untuk aksi-aksi lingkungan,” kata Prof Mukri.

Melalui Green Corner, UIN RIL ingin memberikan contoh bahwa lingkungan hijau bisa diwujudkan.

“Makanya Wali Kota ingin kerja sama mengelola sampah bagaimana kita bisa mengedukasi masyarakat. Karena masalah sampah ini bukan masalah yang langsung selesai tapi bagaimana mengedukasi masyarakat mulai dari skala rumah tangga,” tutup Prof Mukri.

Wali Kota Eva Dwiana berharap Pemerintah Kota Bandarlampung dapat bekerja sama dengan UIN RIL untuk memberikan ilmunya kepada masyarakat supaya sampah di Bandarlampung bisa dikelola dengan baik.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa bekerja sama dengan UIN Raden Intan Lampung dalam rangka HUT Ke-339 Kota Bandarlampung. Ke depan Kota Bandarlampung harus hijau bersama UIN Raden Intan Lampung,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:51 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:48 WIB

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB