Eva Dwiana Optimis Pasar Tani Kemiling Bebas Bahan Berbahaya

Redaksi

Kamis, 25 Maret 2021 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengunjungi Pasar Tani di Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Kamis (25/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengunjungi Pasar Tani di Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Kamis (25/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka menjamin keamanan pangan bagi masyarakat di Kota Bandarlampung, Pasar Tani Kemiling di Kelurahan Sumber Rejo akan disurvei tim pemeriksa dari 4 kementerian dan Badan (POM) Pengawas Obat dan Makanan.

Survei melibatkan Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Survei pasar merupakan rangkaian dari Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasar Tradisional merupakan tempat strategis berbagai tujuan termasuk penyebaran pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Dengan adanya intervensi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya penggunaan bahan berbahaya dapat ditekan.

\”Melalui penilaian, ada semangat bagi pedagang terutama Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan motivasi hidup sehat itu penting. Bukan hanya penilaian tapi setiap hari kita harus melihat kelayakan makanan dan tempat,\” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Kepala Balai Besar POM Lampung Dra Susan Gracia.

Wali Kota Eva Dwiana bersama BB POM, Kamis (25/3), mengunjungi Pasar Tani Kemiling.

\”Semua pasar di Bandarlampung harus sesuai dengan prosedur kesehatan, karena sekarang pakai pengawet boraks dan kadaluarsa, mudah-mudahan Bandarlampung enggak,\” ujar Eva Dwiana.

Survei pasar bertujuan untuk mengindentifikasi pasar tradisional yang memenuhi persyaratan Pasar Sehat sebagai prioritas sasaran dalam pengendalian bahan berbahaya dan untuk mengindentifikasi pedagang pasar.

\”Insyaallah kita berharap bisa menjadi yang terbaik, karena Pasar Modern Way Halim sudah nomor satu,\” kata Eva.

Pada 16 Oktober 2020 lalu Pasar Way Halim sebagai pasar modern berhasil meraih penghargaan dari BPOM sebagai Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.

Wali Kota Eva Dwiana mengimbau para pedagang, terutama pedagang daging dan makanan kemasan, agar berdagang dengan baik.

\”Karena kesehatan penting. Pedagang sehat, yang beli juga sehat. Apalagi mereka tadi tahu protokol kesehatan, pakai masker. Kalau melihat kondisi pedagang, Bunda optimis,\” pungkas Eva. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB