Bandarlampung (Netizenku.com): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Badri Tamam yang baru ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandarlampung pagi tadi, mengatakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih akan dilantik pada tanggal 25 atau 26 Februari 2021, pekan depan.
\”Insyaallah kalau tidak ada halangan, Kamis (18/2) besok, kita akan melaksanakan pleno di KPU Kota dilanjutkan dengan paripurna di DPRD. Selanjutnya hasil dari DPRD Kota akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Pak Gubernur,\” kata Badri Tamam usai acara serah terima jabatan Wali Kota Bandarlampung 2016-2021 Herman HN, kepada Plh Wali Kota Badri Tamam, Rabu (17/2), di Gedung Parkir Pemkot setempat.
Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan berlangsung virtual sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah.
\”Tapi dari Pemprov, karena yang dilantik itu terbatas, masih mengupayakan pelantikan secara langsung oleh Pak Gubernur kepada seluruh kepala daerah. Ini yang masih dikoordinasikan tapi arahannya virtual,\” ujar Badri Tamam.
Hal ini sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 131/966/OTDA tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media teleconference dan/atau video conference yang langsung ditandatangani oleh Direkrur Jenderal Otonomi Daerah, Akhmal Malik, tertanggal 15 Februari 2021.
KPU Kota Bandarlampung dalam Surat Keputusan KPU Kota Bandarlampung Nomor: 766/HK.03.1-Kpt.1871/KPU-Kot/XII/2020 KPU telah menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 sebagai berikut :
1. Paslon Nomor Urut 1; H Rycko Menoza SZP-Ir H Johan Sulaiman (92.428).
2. Paslon Nomor Urut 2; Muhammad Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo (93.280).
3. Paslon Nomor Urut 3; Hj Eva Dwiana-Drs Deddy Amarullah(249.241).
\”Yang paling penting adalah bagaimana mempersiapkan rencana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sesuai arahan Ibu Wakil Gubernur,\” pungkas Badri. (Josua)