Enam Penyalahguna Narkotika Pringsewu Diringkus di Lokasi Berbeda

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan enam terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di enam lokasi berbeda, pada Kamis lalu (4/5).

Penangkapa keenam pelaku dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Dedi Wahyudi. Keenam pelaku tersebut adalah SR als Regen (31) pekerjaan tani alamat Dsn Jogowiryo Pekon Yogyakarta Kec. Gadingrejo, FS (31) pekerjaan pengangguran alamat Dsn Jogowiryo Pekon Yogyakarta Kec. Gadingrejo, DN (25) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Kediri Kec. Gadingrejo.

Kemudian ketiga lainnya, RA als Dono (39) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Sukoharjo II Kec. Sukoharjo, SD als Toyo (35) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Sukoharjo II Kec. Sukoharjo dan SP (35) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Sukoharjo II Kec. Sukoharjo.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba, Iptu Dedi Wahyudi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK  mengatakan ditangkapnya ke enam pelaku tersebut merupakan informasi dari warga masyarakat dan juga pengembangan kasus penangkapan pelaku penyalahguna narkotika sebelumnya.

\”Penangkapan dimulai pada pukul 02.00 wib terhadap pelaku SR als Regen, kemudian pukul 04.00 wib pelaku FS, pukul 05.00 wib pelaku DN, pukul 06.00 wib pelaku RA als Dono, pukul 07.00 wib pelaku SD als Toyo, dan terakhir pada pukul 09.15 wib terhadap pelaku SP. Masing-masing pelaku tersebut kami lakukan penangkapan di kediamanya masing-masing,\” katanya,.Sabtu (6/6), di ruang kerjanya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Lanjutnya, barang bukti yang kami dapatkan dalam penangkapan keenam pelaku tersebut berupa 9 buah Plastik klip bekas pakai, 5 buah kaca pirek bekas pakai, 5 buah alat hisap / bong, 5 buah HP serta beberapa jenis lainya. Dan setelah kami lakukan tes urin, hasil urine positip mengandung zat  MET Methamphetamine / Shabu.

\”Saat ini ke enam pelaku sudah kami amankan di mako Polres pringsewu dan sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus. Dan untuk proses hukum selanjutkan ke enam pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Baca Juga  PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB