Tulangbawang (Netizenku.com): Pekan depan Inspektorat Tulangbawang melalui tim investigasi terkait kasus dugaan rangkap jabatan dan korupsi yang dilakukan oknum Kepala Kampung Karya Bakti Meraksa Aji, Aris Fitriyono turun lapangan.
Inspektur Inspektorat Tulangbawang, Pahada didampingi Irban IV Inspektorat, Ketut Agustoni, mengatakan jika terkait kelanjutan kasus yang diduga telah dilakukan Aris Fitriyono saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan kedua.
Menurut Ketut, pekan lalu pihaknya sudah melakukan pemanggilan ataupun pemeriksaan secara langsung terhadap Aris Fitriyono terkait dugaan kasus korupsi terhadap penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) di Kampung Karya Bakti Meraksa Aji Tulangbawang tersebut.
\”Karena Aris ini laporan kasusnya yang kami dalami dan tindak lanjuti ini bukan saja satu poin masalah saja, maka proses pemeriksaannya pun lebih kami percepat dari biasanya,\” katanya.
Ketut menerangkan, Aris Fitriyono sudah masuk daftar catatan hitam lantaran yang bersangkutan tersandung bukan saja kasus korupsi akan tetapi kasus pidana pun ikut dilakukan. Yakni dugaan kasus penipuan terhadap Dinas Kesehatan dan Puskesmas terkait rangkap jabatan dan doubel pembayaran uang gaji ditambah lagi dengan kasus pelayanan terhadap masyarakat yang tidak baik.
\”Jadi lengkap sudah, korupsinya, etikanya juga ada, unsur pidana juga ada jadi banyak sekali pelanggaran yang di lakukan Aris Fitriyono ini selama menjabat sebagai kepala kampung dua tahun ini,\” terangnya.
Oleh karena itu Ketut menjelaskan guna melengkapi berkas perkara kemudian guna mempercepat proses pemeriksaan terhadap Aris Fitriyono sebagai Kepala Kampung Karya Bakti Meraksa Aji Tulangbawang maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait akan segera melakukan cros cek lapangan terhadap yang bersangkutan. Dengan tujuan agar masalah tersebut dapat segera terselesaikan dan terlihat dengan jelas pelanggaran hukum apa saja yang dilakukannya.
\”Sebab kalau data-data kami sudah lengkap, maka proses selanjutnya dalam kasus ini akan terungkap, termasuk kerugian negara,\” jelasnya. (Armadan)