Lampung Timur (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) meminta Bupati Lampung Timur (Lamtim) melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati, Rabu (4/9).
Ketua LSM GMBI Distrik Lamtim, Buhanudin mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan kontrol Tim LSM-GMBI di lapangan, telah ditemukan adanya dugaan pungutan liar di SDN 1 Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah Lamtim yang dilakukan oleh pak PAIMIN, S.Pd selaku Kepala Sekolab di SDN 1 Braja Lubur.
Hal tersebut dibuktikan dengan keterangan dari wali murid, siswa SDN 1 Braja Luhur, bahwa anaknya yang duduk di bangku kelas 6 (enam) diminta untuk pembayaran iuran komite, dan uang itu untuk penggajian 6 (enam) guru honorer di SDN 1 Braja Luhur dengan besaran jumlah iuran dalam 1 tahun Rp138.000/anak.
“Kemudian dugaan pungutan liar di SMPN 02 Sriwangi Kecamatan Way Jepara, yang dilakukan oleh oknum guru di SMPN 02 Sriwangi. Siswa-siswi kelas IX diwajibkan membeli satu paket buku dengan jumlah 10 buku mata pelajaran kepada Siswa-Siswi Kelas IX yang dibandrol dengan harga Rp140.000/paket,\” ungkapnya.
Masih dikatakannya, berdasarkan hal tersebut LSM GMBI Distrik Lamtim meminta agar Bupati dapat memberikan sanksi tegas, baik administrasi berupa pemberhentian dari jabatan maupun sanksi hukum berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk Kepala SDN 1 Braja Luhur, dan Oknum Guru SMPN 02 Sriwangi serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut.
“Kami juga meminta kepada Polres Lamtim dan/atau Tim Satgas Saber Pungli baik dari pihak yang disetujui sesuai dengan peraturan dan undangan-undangan yang berlaku terhadap dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala SDN 1 Braja Luhur, dan Oknum Guru SMPN 02 Sriwangi,\” ungkapnya.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan GMBI diterima Asisten II Junaidi didampingi Asisten III Iwan Ruslan dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim Yuliansyah, di ruangan AS II. Dalam pertemuan tersebut Ketua GMBI distrik Lamtim Burhanudin menyampaikan, apa yang telah disampaikan atau orasikan, telah disampaikan sebelumnya kepada Bupati dan dinas terkait.
“Kami sebelumnya telah meminta kepada Bupati untuk menindaklanjuti apa yang telah kami sampaikan terkait adanya pungli yang ada di sekolah. Kami berharap ada sanksi yang dilakukan oleh bupati terhadap pelaku pungli yang ada tersebut,\” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Junaidi mengatakan, bahwa apa yang telah disampaikan pada hari ini akan disampaikan pada Bupati.
“Terkait adanya pungutan tersebut, maka kita ada dinas yang memang membidangi hal tersebut yaitu Inspektorat. Maka kita nanti akan lakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk dapat menindaklanjuti bahkan melakukan pemeriksaan secara administrasi,\” ungkapnya. (Nainggolan)