Dugaan Penyelewengan HGU, FMPB Polisikan PTPN 7

Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Pesawaran laporkan PTPN 7 Way Berlu ke Polda Lampung. Ini lantaran PTPN 7 tidak pernah bayar pajak serta kuasai lahan puluhan tahun tanpa Surat Hak Guna Usaha (HGU) di lahan Perkebunan Karet Tanjung Kemala Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Adapun sebagai pelapor adalah Saprudin Tanjung selaku ketua harian FMPB,
Pada Jum,at (4/8/2023) dengan Berkas laporan No 03.017/FMPB/Vll/2013.04 Juli 2023, dan telah diterima melalui PS KAURMINTU SUBBAGRENMIN DISRESKRIMSUS POLDA LAMPUNG, Nur Rachmi Septariana, S.I.kom.

“Kami hari ini datang ke Polda ini, ingin melaporka PTPN 7 Way Berulu , yang sudah puluhan tahun, menguasai dan mengelola lahan seluas 329 hektar di Tanjung Kemala, Desa Tamansari, tanpa memiliki bukti alas hak kepemilikan yang sah,” ucap Tanjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Tanjung, selain melaporkan tentang penyerobotan lahan juga melaporkan adanya dugaan kuat bahwa pihak PTPN selama puluhan tahun hingga saat ini tidak pernah membayar pajak kepada negara atas lahan yang telah digarapnya tersebut yang secara otomatis negara yang dirugikan atas permasalahan ini.

“Karena kecenderungan yang kita laporkan lebih kepada indikasi tindak pidana merugikan keuangan negara, yang dilakukan PTPN 7 akibat tidak pernah membayar pajak dari lahan yang dikuasai dan dikelolanya tersebut, yang secara otomatis lahan itu berstatus ilegal karena tidak terdaftar di pusat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Tanjung mengutarakan terkait laporannya tersebut untuk poin- poin yang menjadi bahan pelaporan yang telah diserahkannya pihaknya kepada Tipikor Polda Lampung antara lain terkait indikasi pajak, yang tidak pernah dibayarkan pihak PTPN 7 kepada begara, terhadap hasil yang didapat atas pengelolaan lahan selama puluhan tahun berupa perkebunan karet seluas 329 hektar, yang dipastikan telah merugikan terhadap keuangan negara.

Juga terhadap ulah PTPN 7 terhadap lahan No 4 Tanjung Kemala Desa Tamansari seluas 135 hektar, yang tanpa memiliki bukti Surat HGU, telah mengalih fungsi lahan seluas 135 hektar, yang disewakan senilai Rp 4- 6 juta per hektar kepada pihak PT ( Swasta ) tanpa bukti kejelasan kemana uang dari hasil menyewakan lahan itu disetorkan.

Juga poin tentang dugaan penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan pihak PTPN 7 Way Berulu, dimana sejak tahun 1954 lalu masyarakat telah melakukan kegiatan babat alas atas upaya penguasaan lahan tersebut. Tapi sejak PTPN 7 saat Wakil Direksinya bernama, Nababan memimpin ( 1965- 1974 ), yang dengan kesewenangan berdalih ingin melakukan pelurusan lahan perkebunan, diduga telah berhasil mencaplok ratusan hektar tanah milik masyarakat hasil jerih payahnya tersebut, tanpa berani melakukan perlawanan.

“Sekarang gimana masyarakat akan berani menolak atau melawan, atas penyerobotan yang dilakukan, sebab bagi yang menolak akan di ancam dan dicap sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pada saat itu sedang gencar- gencarnya dibasmi oleh TNI, gimana masyarakat gak pasrah,”  terangnya.

Untuk itu kata Tanjung, sekali lagi demi terciptanya suasana kodusif masyarakat serta adanya kepastian hukum ditengah masyarakat Tanjung Kemala, Desa Tamansari, pihaknya sangat berharap Polda akan segera menindak lanjuti laporannya tersebut.

“Kita berharap Polda melalui Penyidik Tipikornya, segera memproses laporan, yang kita lakukan ini. Kita juga selalu siap, memenuhi panggilan Polda, apabila pihak Tipikor masih memerlukan tambahan bukti atau saksi yang diperlukan,” tandasnya (soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB