Dugaan Keterlibatan AF, Ketua DPRD Minta BK Klarifikasi

Redaksi

Selasa, 19 Februari 2019 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif, sudah meminta agar Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Lamtim terkait penyaluran dana hibah atau bansos pemkab Lamtim tahun 2018 lalu, seperti yang disampaikan masyarakat pada saat unjuk rasa beberapa hari yang lalu.

Ali Johan Arif mengatakan,  bahwa terkait adanya aspirasi masyarakat pada saat beberapa hari yang lalu, dimana aspirasi yang disampaikan menyebutkan bahwa ada dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Lamtim yang berinisial AF terkait dana hibah tersebut memang harus dilakukan klarifikasi. “Karena  kita ketahui bersama bahwa masyarakat punya hak sebagai sosial kontrol, namun dalam hal tersebut kita juga tidak bisa langsung mengatakan itu salah atau benar. Karena yang berhak menilai salah atau benar itu adalah pengadilan.  Kalau ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi di depan masyarakat umum maka itu sah-sah saja dan itu sudah diatur dalam undang-undang,” katanya, Selasa (19/2).

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Namun, dalam saat orasi yang dilakukan para pengunjuk rasa tersebut  kebetulan menyebutkan ada dugaan andilnya salah satu anggota DPRD Lampung Timur terkait penyaluran dana hibah pemkab Lamtim tahun 2018 lalu, maka tentu hal ini tidak dapat kita diamkan saja. “Kita harapkan paling tidak adanya klarifikasi yang harus dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lampung Timur terhadap anggota dewan yang disebut. Karena di dalam DPRD ini diatur dalam undang-undang, yang salah satu didalamnya ada Badan Kehormatan Dewan, yang tugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota DPRD yang ada,” tambahnya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dalam hal ini tentu harus ada  klarifikasi  yang  yang dilakukan oleh Badan Kehormatan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan hal ini ditembuskan kepada ketua DPRD. Ini bukan hal baru, kalau dipangil atau klarifikasi itu sudah biasa dilakukan di lembaga DPRD. “Saya pikir ini tidak ada persoalan, kalau titik persoalan semakin dekat maka semakin terang. Kalau kita bicara prosedur, saya pikir dengan adanya aspirasi ini, maka tentunya pihak-pihak lain juga dapat melakukan tindak lanjut, karena DPRD tidak dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut. Kalau ada temuan ada laporan dan sebagainya maka tentu hal itu akan ditindak lanjuti kebenarannya seperti apa, tetapi kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, ada proses hukum,\” ungkapnya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Kita tidak bisa tergesa-gesa dalam hal ini, tapi tadi dalam rapat dengan ketua-ketua yang ada, sudah minta agar Badan Kehormatan untuk dapat memangil yang bersangkuatan dan ditembuskan kepada ketua DPRD. Badan Kehormatan ini kan punya ketua, wakil ketua dan anggota. Memang yang bersangkuatan ini adalah merupakan Ketua Badan Kehormatan, maka dalam hal ini kita minta kepada Wakil Ketua Badan Kehormatan untuk memanggil yang bersangkuatan untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut. “Dan harapan kita hal itu akan dilakukan dalam waktu secepatnya, sehingga permasalahan tersebut tidak berlarut-larut, \” tambahnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru