Dua Warga Pringsewu Barat Tertangkap Basah Pesta Sabu

Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, H alias Deden (30) dan RG (37) diamankan Sat Narkoba Polres Pringsewu, Kamis (15/7). Foto: Netizenku.com

Dua warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, H alias Deden (30) dan RG (37) diamankan Sat Narkoba Polres Pringsewu, Kamis (15/7). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu, dua warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, berinisial H alias Deden (30) dan RG (37) diamankan Sat Narkoba Polres Pringsewu pada Senin (12/7) malam.

Kasat Narkoba Iptu Khairul yassin Ariga, S.Kom menuturkan pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh Deden di rumahnya.

Kemudian aparat menindaklanjutinya dengan serangkaian upaya penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan proses penyelidikan ternyata informasi yang disampaikan masyarakat tersebut akurat, maka Tim Opsnal Satnarkoba langsung melakukan penggerebekan pelaku di rumahnya,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu pada Kamis (15/7) di ruang kerjanya.

Dijelaskan Kasat, pada saat dilakukan penggerebekan, tim mendapati Deden bersama RG sedang pesta sabu di dalam kamarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berbagai jenis antara lain 7 buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca pirek bekas pakai, 1 buah alat hisap sabu bong, 1 buah skop terbuat dari sedotan dan 4 buah pipet.

Tak hanya di situ, petugas kembali melakukan upaya penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa narkotika jenis ganja yang disimpan dalam lemari di kamar Deden.

“BB Ganja yang berhasil kami amankan sebanyak 8 bungkus yang terdiri dari 1 buah bungkusan paket sedang dan 7 buah bungkusan paket kecil dengan berat keseluruhan 107,75 gram, dan BB tersebut diakui milik H alias Deden,” ungkapnya.

Diungkapkan Kasat Narkoba, dari proses pemeriksaan kedua pelaku terungkap bahwa keduanya sudah sering melakukan pesta sabu di rumah Deden sedangkan Narkotika jenis sabu merupakan milik RG yang diperoleh dengan cara membeli dari uang hasil mengojek.

Sementara itu BB ganja keseluruhannya merupakan milik Deden. Ganja dibeli dari seseorang yang sedang dilakukan pengejaran seharga Rp600 ribu dan rencananya akan dijual kembali di seputar wilayah Pringsewu.

“Satu paket ganja dibeli seharga Rp600 ribu, lalu oleh H rencananya akan dipecah dalam 14 paket yang setiap paketnya dijual seharga Rp100 ribu, jadi dari jual beli barang haram tersebut dirinya bisa mendapatkan keuntungan Rp800 ribu,” ungkapnya.

“H alias Deden berdalih bahwa nekat menjual ganja karena terdesak kebutuhan uang untuk membayar tagihan kontrakan rumah yang ditinggalinya,” tutur Kasat Narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini kedua pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan kedua pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB