Dua Warga Pringsewu Barat Tertangkap Basah Pesta Sabu

Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, H alias Deden (30) dan RG (37) diamankan Sat Narkoba Polres Pringsewu, Kamis (15/7). Foto: Netizenku.com

Dua warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, H alias Deden (30) dan RG (37) diamankan Sat Narkoba Polres Pringsewu, Kamis (15/7). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu, dua warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, berinisial H alias Deden (30) dan RG (37) diamankan Sat Narkoba Polres Pringsewu pada Senin (12/7) malam.

Kasat Narkoba Iptu Khairul yassin Ariga, S.Kom menuturkan pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh Deden di rumahnya.

Kemudian aparat menindaklanjutinya dengan serangkaian upaya penyelidikan.

“Setelah dilakukan proses penyelidikan ternyata informasi yang disampaikan masyarakat tersebut akurat, maka Tim Opsnal Satnarkoba langsung melakukan penggerebekan pelaku di rumahnya,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu pada Kamis (15/7) di ruang kerjanya.

Baca Juga  Polres Pesawaran Tangkap Seorang Buruh Pengguna Sabu

Dijelaskan Kasat, pada saat dilakukan penggerebekan, tim mendapati Deden bersama RG sedang pesta sabu di dalam kamarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berbagai jenis antara lain 7 buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca pirek bekas pakai, 1 buah alat hisap sabu bong, 1 buah skop terbuat dari sedotan dan 4 buah pipet.

Tak hanya di situ, petugas kembali melakukan upaya penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa narkotika jenis ganja yang disimpan dalam lemari di kamar Deden.

Baca Juga  Dilimpahkan, Polisi Jerat Pembakar Kalimat Tauhid Pasal Mengganggu Rapat Umum

“BB Ganja yang berhasil kami amankan sebanyak 8 bungkus yang terdiri dari 1 buah bungkusan paket sedang dan 7 buah bungkusan paket kecil dengan berat keseluruhan 107,75 gram, dan BB tersebut diakui milik H alias Deden,” ungkapnya.

Diungkapkan Kasat Narkoba, dari proses pemeriksaan kedua pelaku terungkap bahwa keduanya sudah sering melakukan pesta sabu di rumah Deden sedangkan Narkotika jenis sabu merupakan milik RG yang diperoleh dengan cara membeli dari uang hasil mengojek.

Sementara itu BB ganja keseluruhannya merupakan milik Deden. Ganja dibeli dari seseorang yang sedang dilakukan pengejaran seharga Rp600 ribu dan rencananya akan dijual kembali di seputar wilayah Pringsewu.

Baca Juga  Tekab 308 Buru Pelaku Curas di Pardasuka

“Satu paket ganja dibeli seharga Rp600 ribu, lalu oleh H rencananya akan dipecah dalam 14 paket yang setiap paketnya dijual seharga Rp100 ribu, jadi dari jual beli barang haram tersebut dirinya bisa mendapatkan keuntungan Rp800 ribu,” ungkapnya.

“H alias Deden berdalih bahwa nekat menjual ganja karena terdesak kebutuhan uang untuk membayar tagihan kontrakan rumah yang ditinggalinya,” tutur Kasat Narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini kedua pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan kedua pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB