Dua Tersangka Curanmor di 25 TKP Diserahkan ke Kejari Pringsewu

Suryani

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor Sukoharjo resmi melimpahkan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (24/6/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua tersangka, Ahmad Nurdin (30) dan Rizkon Yamin (23), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, ditangkap usai tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik seorang guru SMK Pelita Madani, Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Jumat (25/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Harganas ke-33

Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi menjelaskan, pelimpahan perkara ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelimpahan ini bagian dari tanggung jawab penyidik untuk menuntaskan proses hukum secara profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi tersangka dan keadilan bagi korban,” ujar AKP Riyadi.

Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Yamaha NMax tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku, satu kunci letter L, tiga anak kunci modifikasi, dan dua unit ponsel.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Aksi pencurian bermula saat kedua pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Genio BE 4707 SKH milik Farhan Apriansyah (25), guru di sekolah tersebut. Namun, upaya mereka digagalkan seorang siswa yang memergoki dan meneriaki mereka.

Warga yang mendengar teriakan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya di wilayah Kecamatan Banyumas, setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjatuh.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Kedua tersangka yang sempat diamuk massa kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas kabupaten, dengan catatan lebih dari 25 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pringsewu saja.

Proses hukum selanjutnya akan ditangani JPU hingga tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pringsewu. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB