Dua Rekanan Adukan Pokja III Lamtim ke Kejati

Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Diduga Pokja III Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKBJ) Lampung Timur telah melakulan kecurangan. Hal ini menyebabkan Ketua Aspekindo setempat, Ucok Fahrorozi Harahap  dan Direktur CV Azka Jaya Abadi, Andika Ariandi Rasyid, melapor ke Kejati Lampung,  Kamis (24/10).

Ucok dan Ariandi mengatakan,  dalam keterangan pengaduan yang telah disampaikan ke Kejati Lampung adalah terkait adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh Pokja III. Dimana saat CV Azka Jaya Abadi mengikuti dua macam lelang yang dilaksanakan oleh Pokja III, yakni pengadaan  bibit ayam pejantan dan pengadaan bibit ayam petelur dari Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur.

Menurut mereka, ada kejanggalan yang terjadi saat proses lelang, dimana pada saat pengumuman lelang, awalnya CV Azka Jaya sudah dinyatakan sebagai penawar terendah dan semua unsur dalam persyaratan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sudah terpenuhi. Namun, panitian kemudian menunjuk CV Arafatia dan CV Rayasa Mandiri sebagai pemenang setelah panitia melakukan reverse auction (penawaran berulang).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya CV Arafatia dan CV Rayasa menawar dikisaran 2 persen,  kemudian naik menjadi menawar 20 persen. Dengan kejadian tersebut tentu saja hal ini dianggap sangat merugikan CV Azka Jaya Abadi,\” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya menduga adanya penyalahgunaan wewenang dan kecurangan dalam pelelangan tersebut yang dilakukan oleh Panitia Lelang.

“Kami menganggap adanya rekayasa atau persekongkolan tertentu sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat. Kejadian seperti ini bukan hanya kali ini terjadi, maka kami juga mengajak rekanan lain yang merasa dirugikan oleh pelaksanaan lelang di Lampung Timur untuk bersama-sama mengadukan masalah yang terjadi ke pihak yang berwajib,” urainya.

Dilanjutkannya, sebagai langkah awal pihaknya telah mengadukan kejanggalan pelelangan yang dilakukan Pokja III Lampung Timur, karena menduga panitia tidak melaksanakan tugasnya dengan benar.

“Untuk itu kami berharap agar pihak Kejati Lampung dapat segera memeriksa Pokja III tersebut, sehingga dapat terkuak semua dugaan permainan yang dilakukan oleh Pokja tersebut,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB