Dua Karyawan Tempat Hiburan di Pringsewu Positif Covid-19

Redaksi

Senin, 5 Juli 2021 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua dari sembilan orang yang diamankan petugas gabungan saat Operasi Yustisi di tempat hiburan Famili Karaoke Pringsewu pada Minggu (4/7) malam dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes Swab Antigen di Mapolres Pringsewu pada Senin (5/7).

Kedua orang yang merupakan karyawan di salah satu tempat karaoke di Pringsewu tersebut terdiri dari seorang wanita berinisial DS als Lala (33) dan seorang laki laki berinisial KA als Abi (23).

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan, kesembilan orang yang bekerja sebagai karyawan di tempat hiburan di Pringsewu tersebut diamankan petugas gabungan dalam kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, saat ini, Kabupaten Pringsewu berstatus zona merah penyebaran covid-19, sesuai dengan Pergub Lampung Nomor 45 Tahun 2020 dan Perbup Pringsewu Nomor 38 Tahun 2020 seharusnya tempat hiburan ditutup.

“Meskipun sudah diberikan imbauan dan peringatan namun nyatanya masih ada yang tetap bandal buka makanya kami amankan,” jelasnya.

Kapolres menyampaikan sebelum menjalani pemeriksaan tes Swab Antigen, kesembilan orang itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan urin oleh personel Sat Narkoba Polres Pringsewu dan hasilnya negatif.

Kedua orang yang reaktif Covid-19 selanjutnya dibawa ke rumah singgah di Jalan kesehatan Pringsewu untuk menjalani proses isolasi. Sedangkan ketujuh rekannya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dari Unit Reskrim Polres Pringsewu.

Kapolres berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dan bersatu padu menekan penyebaran Covid-19 dengan menaati seluruh anjuran dan keputusan pemerintah.

“Mari kita berusaha bersama agar bisa keluar dari zona merah Covid-19, dengan selalu disiplin prokes dan mematuhi anjuran pemerintah,” ungkapnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB