Dua Karyawan Tempat Hiburan di Pringsewu Positif Covid-19

Redaksi

Senin, 5 Juli 2021 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua dari sembilan orang yang diamankan petugas gabungan saat Operasi Yustisi di tempat hiburan Famili Karaoke Pringsewu pada Minggu (4/7) malam dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes Swab Antigen di Mapolres Pringsewu pada Senin (5/7).

Kedua orang yang merupakan karyawan di salah satu tempat karaoke di Pringsewu tersebut terdiri dari seorang wanita berinisial DS als Lala (33) dan seorang laki laki berinisial KA als Abi (23).

Baca Juga  Usai Buron 5 Tahun, Polsek Gadingrejo Ringkus DPO Curat

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan, kesembilan orang yang bekerja sebagai karyawan di tempat hiburan di Pringsewu tersebut diamankan petugas gabungan dalam kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19.

Dijelaskan Kapolres, saat ini, Kabupaten Pringsewu berstatus zona merah penyebaran covid-19, sesuai dengan Pergub Lampung Nomor 45 Tahun 2020 dan Perbup Pringsewu Nomor 38 Tahun 2020 seharusnya tempat hiburan ditutup.

Baca Juga  Polres Pringsewu Nyatakan Berkas Perkara Penyalahgunaan Narkoba P21

“Meskipun sudah diberikan imbauan dan peringatan namun nyatanya masih ada yang tetap bandal buka makanya kami amankan,” jelasnya.

Kapolres menyampaikan sebelum menjalani pemeriksaan tes Swab Antigen, kesembilan orang itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan urin oleh personel Sat Narkoba Polres Pringsewu dan hasilnya negatif.

Kedua orang yang reaktif Covid-19 selanjutnya dibawa ke rumah singgah di Jalan kesehatan Pringsewu untuk menjalani proses isolasi. Sedangkan ketujuh rekannya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dari Unit Reskrim Polres Pringsewu.

Baca Juga  Polres Pringsewu Distribusikan 10 Ton Beras

Kapolres berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dan bersatu padu menekan penyebaran Covid-19 dengan menaati seluruh anjuran dan keputusan pemerintah.

“Mari kita berusaha bersama agar bisa keluar dari zona merah Covid-19, dengan selalu disiplin prokes dan mematuhi anjuran pemerintah,” ungkapnya. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:45 WIB

Peluncuran Buku “Terjebak di Puncak”, Kisah Inspiratif di Balik Kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung

Senin, 10 Februari 2025 - 23:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 23:39 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:02 WIB

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:13 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rakortas Bidang Pangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:08 WIB

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:43 WIB

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 18:02 WIB

Tulang Bawang Barat

Pengurus Komisariat PMII Tunas Palapa Tubaba Bedah Buku Bumi Manusia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 20:59 WIB