Dua DPO Curat di Tanggamus Dibekuk

Redaksi

Kamis, 5 April 2018 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Epriyanto (32) dan Ridwan (26), dua petani warga Pekon Tanjung Baru Kecamatan Ulu Belu Tanggamus, berhasil dibekuk aparat kepolisian sektor (Polsek) Pulau Panggung Polres Tanggamus, kemarin Selasa (3/18) dinihari pukul 04.00.

Keduanya ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing setelah teridentifikasi sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korbannya Ngateman (42) warga Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu. Dari tangan para pelaku juga disita barang bukti hasil kejahatannya berupa 2 laptop, 3 hp, 1 set playstation/PS2 dan tanki semprot.

Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan pengembangan ternyata, selain mencuri dirumah Ngateman juga pernah melakukan 3 kali pencurian di TKP lain di Pekon Penantian dengan korban Kurmanto, 2 TKP di Pekon Tanjung Baru korbannya Sartoni dan Nurohim.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si, Kapolsek Pulau Panggung, AKP Budi Harto, SH mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban pada tanggal 16 Maret 2018.

\”Pencurian tersebut terjadi pada Minggu tangggal 04 Maret 2018 sekira jam 07.30. Namun korban baru melaporkannya tanggal 16,\” ungkap AKP Budi Harto didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulau Panggung Bripka Nopri, Kamis (5/4) pagi.

Lanjutnya, setelah menerima laporan tersebut kemudian bersama dibackup Polsek Talang Padang melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang merupakan tetangga pekon korbannya.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

\”Walaupun proses penangkapan yang tidak mudah, karna jarak yang jauh dengan jalan yang licin serta guna memastikan pelaku ada dirumahnya, petugas membutuhkan waktu 3 hari melakukan pengintaian,\” jelasnya.

Menurut keterangan para pelaku, kala itu mereka melihat korban bersama anak istrinya diperjalanan meninggalkan rumah, sehingga timbul niat mencuri. Lalu keduanya keduanya mendatangi rumah tersebut dan menemukan golok yang berada di belakang rumah korban, setelah itu golok tersebut digunakan kedua pelaku untuk mendongkel dinding rumah yang terbuat dari bahan kayu berbentuk papan. Setelah masuk kedalam rumah kemudian mengambil barang-barang milik korban, dan kabur melalui pintu belakang rumah.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Sementara berdasarkan keterangan korban, pencurian tersebut terjadi pada saat dia beserta istri dan anaknya meninggalkan rumah guna dalam kepentingan keluarga. Namun pada saat pulang sore harinya dia kaget karena dinding dan pintu belakang rumah.

Akibat pencurian tersebut, korban yang berprofesi pedagang tersebut kehilangan 2 Laptop Toshiba C800 dan Asus A455L, 3 HP Asus Fonepad7, Sonny Ericson T220i dan Evercros, 1 unit PS2 berikut hardisknya serta tanki semprotan king sprayer.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Pulau Panggung. Atas perbuatannya kedunya terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (*/Rapik)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB