DS Pelaku Penggelapan Reka Ulang Hingga 31 Adegan

Redaksi

Senin, 13 Mei 2019 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian bersama Kejaksaan Negri Pringsewu gelar rekontruksi ulang kasus pemalsuan dan penggelapan yang dilakukan oleh salah seorang karyawan toko handphone di Pringsewu.

Reka ulang yang digelar pada hari Senin (13/5) di lokasi toko hanphone Indah Cell  dan disaksikan ratusan masyarakat dengan menghadirkan langsung tersangka DS (30) serta 9 orang saksi. Reka ulang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Iptu Murdono mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.

Iptu Murdono, mewakili Kapolres Tanggamus mengatakan bahwa reka ulang dilakukan guna untuk kelengkapan berkas serta mencari bukti-bukti lain guna P21.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam reka ulang setidaknya menampilkan 31 adegan yang diperagakan oleh tersangka serta menghadirkan 9 saksi.

Diketahui sebelumnya, tersangka bernama Destia Ariastina (30) ini merupakan karyawan dari toko hanphone tersebut oleh karena itu kata Murdono tersangka dikenakan

\”Pasal  374 penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun\”

Sementara, Rorita korban sekaligus pemilik toko menceritakan kronologi bahwa kejadian ini sudah berlangsung lama dan tersangka DS bukan hanya kali ini saja melakukam perbuatan tercela ini pada tahun 2012 tersangka pernah melakukan perbuatan yang sama akan tetapi diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Sungguh sayang, ucap Rita pintu maaf yang pernah diberi kepada tersangka tidak membuat efek jera pada 2015 menurut pengakuan tersangka dia mengulangi lagi sampai pada tahun 2018 bulan 10 bahkan kerugian sudah ratusan juta.

\”Ini saya dapat dari tersangka waktu saya tanya dia mengakui sejak 2015 sampai 2018 uang yang dia gelapkan sudah mencapai ratusan juta rupiah,\” ujarnya.

Tersangka melakukan selalu dengan modus yang sama yaitu dengan memberikan nota berbeda kepada konsumen serta berbeda kepada Rita

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

\”Dia merubah struk sehingga besaran harga berbeda yang dia laporkan kepada kami, ini berjalan hampir tiap hari selama bertahun tahun,” sesalnya.

Rita juga mengisahkan bahwa DS merupakan karyawan kesayangan, yang mana telah puluhan tahun bekerja bersamanya, namun, sungguh disayangkan dia justru tega berbuat seperti itu.

“Selain itu saya minta kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, saya sepenuhnya menyerahkan kepada penegak hukum,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru