DPS Pilwakot Bandarlampung, Pemilih Baru 216.462 Orang

Redaksi

Selasa, 8 September 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung Ika Kartika (tengah) di Hotel Emersia, Selasa (8/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung Ika Kartika (tengah) di Hotel Emersia, Selasa (8/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data (DPHP) Tingkat Kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Emersia, Selasa (8/9), menetapkan jumlah pemilih baru sebanyak 216.462 orang dengan 107.985 laki-laki dan 108.477 perempuan.

Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung Ika Kartika mengatakan pemilih baru terbagi atas 2 kategori; pemilih murni belum terdaftar di A-KWK dan pemilih baru yang bersumber dari A-KWK.

\”Pada saat pemetaan mungkin tidak sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS) nya. Sehingga di-TMS-kan di TPS yang lama kemudian dipindahkan ke TPS yang seharusnya. Inilah yang disebut dengan pemilih baru,\” kata Ika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemilih baru, DPS hasil pleno tingkat kota juga menetapkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 322.955 orang.

Ika menjelaskan pemilih TMS disebabkan beberapa faktor di antaranya warga yang telah meninggal dunia, ganda identik identitas, pindah domisili, masih di bawah umur, warga tidak dikenal, TNI/Polri, haknya dicabut berdasarkan putusan pengadilan, dan bukan penduduk setempat.

Hasil rapat pleno KPU memutuskan DPS Pilkada Bandarlampung sebanyak 640.910 orang. Hasil ini tidak mengalami perubahan dari hasil pleno tingkat kecamatan.

\”Pemilih A-KWK 747.403 ditambah dengan pemilih baru dikurangi dengan pemilih TMS maka ketemulah daftar jumlah DPS, 640.910 orang,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB