DPS Pilwakot Bandarlampung, Pemilih Baru 216.462 Orang

Redaksi

Selasa, 8 September 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung Ika Kartika (tengah) di Hotel Emersia, Selasa (8/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung Ika Kartika (tengah) di Hotel Emersia, Selasa (8/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data (DPHP) Tingkat Kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Emersia, Selasa (8/9), menetapkan jumlah pemilih baru sebanyak 216.462 orang dengan 107.985 laki-laki dan 108.477 perempuan.

Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung Ika Kartika mengatakan pemilih baru terbagi atas 2 kategori; pemilih murni belum terdaftar di A-KWK dan pemilih baru yang bersumber dari A-KWK.

\”Pada saat pemetaan mungkin tidak sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS) nya. Sehingga di-TMS-kan di TPS yang lama kemudian dipindahkan ke TPS yang seharusnya. Inilah yang disebut dengan pemilih baru,\” kata Ika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemilih baru, DPS hasil pleno tingkat kota juga menetapkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 322.955 orang.

Ika menjelaskan pemilih TMS disebabkan beberapa faktor di antaranya warga yang telah meninggal dunia, ganda identik identitas, pindah domisili, masih di bawah umur, warga tidak dikenal, TNI/Polri, haknya dicabut berdasarkan putusan pengadilan, dan bukan penduduk setempat.

Hasil rapat pleno KPU memutuskan DPS Pilkada Bandarlampung sebanyak 640.910 orang. Hasil ini tidak mengalami perubahan dari hasil pleno tingkat kecamatan.

\”Pemilih A-KWK 747.403 ditambah dengan pemilih baru dikurangi dengan pemilih TMS maka ketemulah daftar jumlah DPS, 640.910 orang,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB