DPRD Usulkan Rumdis Sekda untuk Ketua

Redaksi

Kamis, 19 November 2020 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com) : DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengusulkan penggunaan rumah dinas jabatan Sekdakab Tubaba menjadi dinas Ketua DPRD Tubaba.

Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, ST kepada netizenku.com. Pihaknya mengaku memang tengah mengusulkan penggunaan rumah dinas sekda untuk dipakai menjadi rumah dinas jabatan Ketua.

\”Ya, memang sedang kita usulkan. Bahkan suratnya sudah disampaikan Sekwan ke Sekretariat Daerah Pemkab Tubaba,\” kata Ponco, diamini Sekwan DPRD Tubaba Aria Septajaya Sesunan melalui pesan singkat.

Baca Juga  Dana Revolving Sapi Macet, Kejari Tubaba Panggil Pihak Terkait

Menurutnya, merubah penggunaan rumah dinas jabatan sekda menjadi rumah jabatan ketua DPRD tidak ada salahnya. Sebab, masih satu kepemilikan yakni aset milik Pemkab Tubaba.

\”Insya Allah bisa dan terlaksana, saat ini mereka tengah menyiapkan surat menyuratnya, dan dasar penggunaan rumdis sekda menjadi rumdis ketua DPRD,\” ulasnya.

Sementara Sofyan Nur, Kabag Hukum Setdakab Tubaba ditanya soal usulan tersebut, pihaknya belum mengetahui secara tertulis. Sebab, urusan aset Pemkab Tubaba menjadi tupoksi BPKAD yang juga selaku pengelola aset.

Baca Juga  Polres Tubaba Gelar Razia Gabungan

\”Memang saya juga sudah mendengar, dan merubah perutukan aset tersebut tidak ada salah, walaupun awalnya dalam perencanaan pembangunan itu untuk rumdis Sekda, ketika kedua aset baik rumdis sekda maupun rumdis ketua DPRD sudah ada serah terima ya bisa saja dirubah peruntukan dan ketika itu dilakukan tidak ada yang di langgar. Kalau memang belum serah terima bisa pinjam pakai sepanjang ada keputusan pejabat pemegang aset daerah yakni Pak Sekda,\” kata Sofyan Nur.

Baca Juga  THR DPRD Tubaba Aman, Sekwan Siapkan Rp165,4 Juta

Dilain pihak, saat dikonfirmasi Kabid Pengelolaan Aset Daerah pada BPKAD Tubaba, Faidil, mengaku pihaknya memang tengah mengurus berkas mutasi aset tersebut.

\”Ya memang sedang kami urus, kemungkinan disetujui pimpinan, karena kami hanya tinggal memutasi aset saja, yang tadinya rumdis sekda di kelola Setdakab Tubaba dimutasi menjadi di kelola sekretariat dewan,\” singkatnya. (Arie)

Berita Terkait

Dana Revolving Sapi Macet, Kejari Tubaba Panggil Pihak Terkait
Puluhan Peternak Adu Bobot Kambing di Tubaba
Bupati Tubaba Tanggapi Aspirasi Pedagang
Bupati Tubaba Tinjau Layanan Pemutihan Pajak
Polres Tubaba Gelar Razia Gabungan
Tubaba Siapkan SDM Unggul Lewat Pramuka
Dana Revolving Sapi Mandek, Gerindra Minta APH Bertindak
Pemkab Perkuat Karakter Masyarakat Lewat Tubaba Bersholawat

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Jadi Inspirasi, Warga Makin Semangat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari ke-12, Satgas TMMD dan Warga Antusias Bangun MCK Masjid

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Pecah Batu untuk Bangun Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:35 WIB

TMMD Bangun MCK Masjid Nurul Yakin, Progres Capai 28 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

TMMD Hadirkan Layanan Posyandu di Pekon Pemerihan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:10 WIB

Satgas TMMD Buka Jalan 500 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB

Foto: Ilustrasi/AI.

Lampung Barat

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB