Tulangbawang Barat (Netizenku.com) : DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengusulkan penggunaan rumah dinas jabatan Sekdakab Tubaba menjadi dinas Ketua DPRD Tubaba.
Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, ST kepada netizenku.com. Pihaknya mengaku memang tengah mengusulkan penggunaan rumah dinas sekda untuk dipakai menjadi rumah dinas jabatan Ketua.
\”Ya, memang sedang kita usulkan. Bahkan suratnya sudah disampaikan Sekwan ke Sekretariat Daerah Pemkab Tubaba,\” kata Ponco, diamini Sekwan DPRD Tubaba Aria Septajaya Sesunan melalui pesan singkat.
Menurutnya, merubah penggunaan rumah dinas jabatan sekda menjadi rumah jabatan ketua DPRD tidak ada salahnya. Sebab, masih satu kepemilikan yakni aset milik Pemkab Tubaba.
\”Insya Allah bisa dan terlaksana, saat ini mereka tengah menyiapkan surat menyuratnya, dan dasar penggunaan rumdis sekda menjadi rumdis ketua DPRD,\” ulasnya.
Sementara Sofyan Nur, Kabag Hukum Setdakab Tubaba ditanya soal usulan tersebut, pihaknya belum mengetahui secara tertulis. Sebab, urusan aset Pemkab Tubaba menjadi tupoksi BPKAD yang juga selaku pengelola aset.
\”Memang saya juga sudah mendengar, dan merubah perutukan aset tersebut tidak ada salah, walaupun awalnya dalam perencanaan pembangunan itu untuk rumdis Sekda, ketika kedua aset baik rumdis sekda maupun rumdis ketua DPRD sudah ada serah terima ya bisa saja dirubah peruntukan dan ketika itu dilakukan tidak ada yang di langgar. Kalau memang belum serah terima bisa pinjam pakai sepanjang ada keputusan pejabat pemegang aset daerah yakni Pak Sekda,\” kata Sofyan Nur.
Dilain pihak, saat dikonfirmasi Kabid Pengelolaan Aset Daerah pada BPKAD Tubaba, Faidil, mengaku pihaknya memang tengah mengurus berkas mutasi aset tersebut.
\”Ya memang sedang kami urus, kemungkinan disetujui pimpinan, karena kami hanya tinggal memutasi aset saja, yang tadinya rumdis sekda di kelola Setdakab Tubaba dimutasi menjadi di kelola sekretariat dewan,\” singkatnya. (Arie)