Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sebesar Rp860,628 miliar APBD Kabupaten Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang terealisasi pada tahun 2017 dari target total rencana pendapatan daerah anggaran 2017 sebesar Rp967,789 miliar.
Hal ini dikatakan Bupati Tubaba, Umar Ahmad saat menyampaikan Draft Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2017 dalam rapat paripurna DPRD setempat di gedung dewan, Tiyuh Panaragan, Senin (23/4).
\”Sedangkan Belanja dalam APBD tahun 2017 sebesar Rp806,425 miliar. Dengan kata lain belanja dalam APBD Tahun 2017 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) anggaran sebesar Rp 7,918 miliar,\” ujarnya.
Umar mengatakan, pada APBD tahun anggaran 2017 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp369,099 miliar, dan belanja langsung sebesar Rp437,326 miliar. Dana tersebut untuk membiayai program dan kegiatan yang terdiri dari 23 Urusan Wajib dan 5 urusan pilihan, serta 7 urusan pemerintah fungsi pelayanan yang dilaksanakan.
Pada Urusan Wajib, lanjut dia, Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyerap anggaran yang paling tinggi yaitu sebesar Rp387,074 miliar, dan urutan kedua adalah Urusan Kesehatan sebesar Rp43,889 miliar, selanjutnya di urutan ketiga adalah Urusan Pendidikan sebesar Rp. 22,998 miliar. \”Dari Urusan pilihan, urusan Pertanian yang menyerap angaran paling tinggi sebesar Rp7,935 miliar,\” paparnya.
Menurutnya, struktur APBD Kabupaten Tubaba adalah struktur APBD Pro-Rakyat yang artinya bahwa porsi belanja publik lebih besar dari pada belanja aparatur. Pada APBD tahun 2017 belanja langsung disiapkan 59,48 persen dan belanja tidak langsung sebesar 40,51 % dari total belanja Rp1,012 triliun.
\”Kebijakan anggaran diarahkan pada program dan kegiatan dengan memperioritaskan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan pembangunan infrastruktur perekonomian, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sosial, serta pemberdayaan perempuan, pengembangan ketahanan pangan, kewirausahaan dan ekonomi kerakyatan, peningkatan keamanan, perlindungan masyarakat, dan antisipasi penanggulangan bencana, dan penguatan kelembagaan pemerintahan kecamatan dan desa,\” jelasnya.
Umar menjelaskan, APBD Kabupaten Tubaba tahun 2017 disusun melalui pendekatan anggaran berbasis kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Kebijakan Belanja Daerah dilaksanakan untuk mendanai urusan pemerintah yang merupakan kewenangan kabupaten yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintah fungsi pelayanan. \”Belanja daerah dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak. Sedangkan urusan pilihan adalah urusan yang secara nyata ada di daerah dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan dan potensi unggulan daerah,\” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Tubaba, Busroni usai memimpin rapat paripurna tersebut saat dikonfirmasi awak media, mengatakan setelah penyerahan LKPJ bupati kepada DPRD, pihaknya membahas, melihat laporan dan mengkajinya bahkan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk Pansus LKPJ yang diketuai oleh Muammil. \”Segera akan kita bahas, dan Pansus LKPJ ini diketuai oleh Muammil,\” singkatnya. (Arie)