DPRD Tubaba Bentuk Pansus Perubahan Tatib

Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai membahas perubahan tata tertib DPRD kabupaten setempat, guna menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.

Guna melakukan pembahasan secara intens, DPRD menggelar paripurna internal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tata tertib DPRD, di ruang sidang DPRD, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (4/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Yantoni, mengatakan dibentuknya Pansus perubahan tata tertib tersebut lantaran ada perubahan peraturan baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dprd provinsi, kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pada pasal 134 ayat (1) dan ayat (2) yang menyebut bahwa pada saat PP ini mulai berlaku, peraturan dan tata tertib yang telah ada sebelum PP ini diundangkan, tetap berlaku sampai ditetapkannya peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD berdasarkan PP ini,\” terangnya kepada Netizenku.com usai memimpin rapat paripurna.

Baca Juga  DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Lebih lanjut, dalam ayat (2) menegaskan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD tersebut harus ditetapkan paling lama 6 bulan terhitung sejak PP ini diundangkan.

\”PP ini sudah diberlakukan sejak awal tahun 2018, maka dari itu, sebelum 6 bulan kita harus menetapkan peraturan tata tertib DPRD agar tidak menyalahi peraturan yang mengatur di atasnya,\” paparnya.

Baca Juga  Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Yantoni menambahkan, dalam paripurna tersebut disepakati ketua Yulisa Triginayu, wakil ketua Paisol, SH, sekretaris Roni. \”Anggota yang duduk di Pansus ini merupakan gabungan dari beberapa anggota fraksi di DPRD. Dan rapat ini dihadiri oleh 22 orang dari 30 anggota,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB