DPRD Tubaba Bentuk Pansus Perubahan Tatib

Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai membahas perubahan tata tertib DPRD kabupaten setempat, guna menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.

Guna melakukan pembahasan secara intens, DPRD menggelar paripurna internal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tata tertib DPRD, di ruang sidang DPRD, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (4/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Dorong Profesionalisme Aparatur, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Yantoni, mengatakan dibentuknya Pansus perubahan tata tertib tersebut lantaran ada perubahan peraturan baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dprd provinsi, kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pada pasal 134 ayat (1) dan ayat (2) yang menyebut bahwa pada saat PP ini mulai berlaku, peraturan dan tata tertib yang telah ada sebelum PP ini diundangkan, tetap berlaku sampai ditetapkannya peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD berdasarkan PP ini,\” terangnya kepada Netizenku.com usai memimpin rapat paripurna.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama

Lebih lanjut, dalam ayat (2) menegaskan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD tersebut harus ditetapkan paling lama 6 bulan terhitung sejak PP ini diundangkan.

\”PP ini sudah diberlakukan sejak awal tahun 2018, maka dari itu, sebelum 6 bulan kita harus menetapkan peraturan tata tertib DPRD agar tidak menyalahi peraturan yang mengatur di atasnya,\” paparnya.

Baca Juga  Kwarcab Tubaba Gelar PPIM dan Dianpinru Angkatan I 2025

Yantoni menambahkan, dalam paripurna tersebut disepakati ketua Yulisa Triginayu, wakil ketua Paisol, SH, sekretaris Roni. \”Anggota yang duduk di Pansus ini merupakan gabungan dari beberapa anggota fraksi di DPRD. Dan rapat ini dihadiri oleh 22 orang dari 30 anggota,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN
Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya
Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi
ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas
Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba
Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB