DPRD Tanggamus Paripurna Agenda Jabawan Bupati atas Pandangan Fraksi

Redaksi

Selasa, 21 September 2021 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda jabawan bupati atas pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap rancangan APBD Perubahan 2021, Selasa (21/9).

Rapat paripurna yang dihadiri 37 Anggota DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan bersama para wakil ketua. Selain bupati, hadiri dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M Syafi’i, jajaran Forkopimda, kepala OPD dan camat.

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani mengucapkan terimakasih kepada Fraksi PKS yang dapat menerima rancangan
APBD perubahan tahun anggaran 2021.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam
Proses Penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, Pemkab Tanggamus telah melaksanakannya dengan didasarkan pada peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengeloaan keuangan daerah serta Pasal 3 Ayat 1 (Satu) Huruf (f) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2021,” ujar Dewi Handajani.

Kemudian terkait pandangan kedua dari Fraksi PKS yang mengapresiasi program-program kerja sebelumnya dan mendukung program kerja kedepan sesuai peraturan perundangan terutama terhadap penanganan Covid 19, bupati kembali mengucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Fraksi PKS yang telah memberikan apresiasi terhadap program-program kerja Pemkab Tanggamus.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

“Kabupaten Tanggamus pada APBD Tahun
Anggaran 2021 telah melaksanakan dan memenuhi amanat peraturan menteri keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi
Covid 19 dan dampaknya,” kata Dewi.

Masih kata bupati bahwa Pemkab Tanggamus juga telah berupaya maksimal dalam penangangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

“Salah satu bukti keseriusan Kabupaten Tanggamus dalam menangani dampak Covid-19 adalah dengan mengalokasikan anggaran sebesar 9,21 persen dari total alokasi DAU dan dana bagi hasil tahun anggaran 2021 atau sebesar Rp65.567.971.483 dan telah memenuni amanat Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 untuk menganggarkan 25% dari dana
trasnfer umum atau sebesar Rp193.723.700.965 untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi, dukungan ekonomi serta perlindungan sosial,” pungkasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB