DPRD Tanggamus Gelar Sidang Paripurna Masa Sidang ke II Tahun 2021

Redaksi

Sabtu, 17 April 2021 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, menggelar sidang paripurna Masa Sidang ke II Tahun 2021 yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan S.Sos,. di Ruang Rapat Utama, Jumat (16/4).

Nampak hadir dalam acara tersebut, Bupati Tanggamus, Hj.Dewi Handajani, Wakil Bupati, Hi. AM Safi\’i, Sekretaris Daerah, Hamid H. Lubis, para asisten, beberapa staf ahli, beserta 41 anggota DPRD, Forkopimda, OPD dan camat se-Kabupaten Tanggamus, di Ruang Sidang DPRD setempat.

Dalam sidang Paripurna ada beberapa agenda pembahasan sebagai berikut:
1.Rapat Paripurna Penyampaian Usulan dan Penandatanganan MoU Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2021.
2. Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus, Rencana Persetujuan DPRD dan Pendapatan Akhir Bupati Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanggamus Tahun 2020.
3. Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum menyampai sambutan tertulisnya Bupati Tanggamus Dewi Handajani berkesempatan mengucapkan, selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1442 hijriyah.

\”Diawal bulan suci Ramadan 1442 hijriyah ini, semoga sebagai umat muslim yang taat dapat menjalankan ibadah ini dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Disebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah dan memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD serta mengkonfirmasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat, hal ini perlu dilakukan sebagai pengejawantahan Pilar pemerintah, baik melalui konsep akuntabilitas serta transparansi yang ditujukan kepada penyelenggara pemerintah daerah,\” kata bupati.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Dimana pemberian kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah lanjutnya, harus diimbangi dengan pertanggungjawaban terhadap segala kebijakan tindakan dan keputusan yang diambil dalam rangka mewujudkan Visi Misi yang telah ditetapkan.

\”Selain itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, juga ditegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah kepada DPRD adalah bersifat progress refort terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran yang telah berjalan,\” jelasnya.

Dan beberapa waktu yang lalu sambung bupati, yakni tanggal 1 April 2021. Sebagai kepala daerah, dirinya telah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tanggamus Tahun 2020 kepada DPRD kabupaten Tanggamus, sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah selama tahun 2020.

\”Selanjutnya, sebagaimana kita ketahui bahwa sejak disampaikan LKPj Bupati Tanggamus ini, maka telah dievaluasi dan dibahas bersama oleh DPRD kabupaten tanggamus. Yang keputusannya telah pula disampaikan oleh DPRD Kabupaten Tanggamus. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, khususnya Ketua dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj serta pihak-pihak yang terlibat dalam Proses Evaluasi LKPj Bupati Tanggamus tahun 2020 ini,\” kata bupati.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Kemudian terhadap catatan dan evaluasi dari LKPj ini sambung bupati, baik yang berupa rekomendasi, masukan dan kritik Pemkab menyadari bahwa dari apa yang dilakukan selama ini masih terdapat beberapa kekurangan oleh karena nya, semua bahan catatan yang ada, akan menjadi suatu kontribusi yang positif untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan program pembangunan saat ini dan program selanjutnya.

\”Untuk itu kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, saya meminta agar benar-benar mencermati berbagai masukan dan kritikan tersebut, hendaklah itu semua dapat diakomodir dan disikapi dengan lebih serius demi tercapainya tujuan dari program pembangunan yang kita laksanakan kearah yang lebih baik,\” tandasnya.

\”Termasuk jika selama ini masih terdapat ego sektoral yang berakibat pada kurang konsisten nya pencapaian kinerja RPJMD Kabupaten Tanggamus dan 55 Program Aksi Kepala Daerah, maka diharapkan hal tersebut dapat diluruskan kembali agar proses pembangunan di Kabupaten Tanggamus berjalan secara sistematis dan sesuai dengan rambu-rambu yang ada.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Perlu juga saya sampaikan bahwa dibalik beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2020 yang lalu tentu terdapat kemajuan dan keberhasilan di berbagai bidang pembangunan yang telah kita capai.
Tentunya kemajuan dan keberhasilan tersebut merupakan Hasil Karya dari kita semua. Baik dari kalangan Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif serta segenap Elemen masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Selain itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah juga ditegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah kepada DPRD bersifat progress report terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran yang telah berjalan.

Oleh karena itu melalui kesempatan ini kembali saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah Bersatu padu dalam mewujudkan kemajuan dan keberhasilan tersebut semoga kebersamaan ini tetap dapat terus kita pertahankan ditingkatkan dengan lebih baik lagi pada masa-masa yang akan datang.

Walau pun di masa Pandemi Covid – 19 ini, kita semua harus optimis dan tetap semangat, agar apa yang kita harapkan, kita sama- sama bekerja, agar apa yang diingin kan cepat segera tercapai, dalam pembangunan di segala bidang m. (Arj/len)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB