DPRD Tanggamus Gelar Paripurna LHP Perubahan APBD 2021

Redaksi

Selasa, 28 September 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan, Persetujuan DPRD, Pendapat Hasil Akhir Kepala Daerah Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Belanja Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, serta Penandatangaanan MoU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Senin (27/9).

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi para Wakil Ketua, serta diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Turut hadir, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Forkopimda Tanggamus, Sekdakab Hamid Heriyansah Lubis, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Camat se Kabupaten Tanggamus, Pimpinan Partai Politik, Ketua APDESI serta insan pers di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

 

Mengawali rapat, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Didik Setiawan, dalam laporannya menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan, Pendapatan Daerah Tahun 2021 mengalami perubahan dari semula Rp.1.908.373.089.250,- menjadi Rp.1.868.213.482.640,- atau turun sebesar Rp.40.159.606.610,-

 

Untuk Belanja Daerah mengalami perubahan dari Rp1.995.773.089.250 menjadi Rp1.999.604.595.853,- atau naik sebesar Rp.3.831.506.603,-

 

Lalu pada Pembiayaan Daerah secara total berjumlah Rp131.391.113.213,- dari semula Rp.87.400.000.000,- atau meningkat sebesar Rp43.991.113.213,-

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

 

“Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 dalam kondisi anggaran berimbang,” jelas Didik.

 

“Rancangan APBD Perubahan tahun 2021 merupakan kelanjutan perencanaan pembangunan sebelumnya dan juga merupakan upaya penajaman, perluasan dan penyempurnaan strategi pembangunan untuk dijadikan landasan bagi perencanaan dan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tanggamus dengan memperhatikan azas efesiensi sehingga APBD perubahan Kabupaten Tanggamus tahun 2021 ini akan lebih mengedepankan azas manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Tanggamus,” ujar Didik.

 

Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, paling lama tiga hari kerja disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi serta mendapat persetujuan.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

 

“Dalam kegiatan evaluasi oleh Gubernur ini disarankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Tanggamus untuk ikut hadir bersama-sama, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,” ujar Bupati.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangaanan MOU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kanggamus Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Tanggamus dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus, dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Tanggamus. (Arj)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru