DPRD Tanggamus Gelar Paripurna LHP Perubahan APBD 2021

Redaksi

Selasa, 28 September 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan, Persetujuan DPRD, Pendapat Hasil Akhir Kepala Daerah Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Belanja Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, serta Penandatangaanan MoU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Senin (27/9).

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi para Wakil Ketua, serta diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Turut hadir, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Forkopimda Tanggamus, Sekdakab Hamid Heriyansah Lubis, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Camat se Kabupaten Tanggamus, Pimpinan Partai Politik, Ketua APDESI serta insan pers di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

 

Mengawali rapat, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Didik Setiawan, dalam laporannya menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan, Pendapatan Daerah Tahun 2021 mengalami perubahan dari semula Rp.1.908.373.089.250,- menjadi Rp.1.868.213.482.640,- atau turun sebesar Rp.40.159.606.610,-

 

Untuk Belanja Daerah mengalami perubahan dari Rp1.995.773.089.250 menjadi Rp1.999.604.595.853,- atau naik sebesar Rp.3.831.506.603,-

 

Lalu pada Pembiayaan Daerah secara total berjumlah Rp131.391.113.213,- dari semula Rp.87.400.000.000,- atau meningkat sebesar Rp43.991.113.213,-

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

 

“Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 dalam kondisi anggaran berimbang,” jelas Didik.

 

“Rancangan APBD Perubahan tahun 2021 merupakan kelanjutan perencanaan pembangunan sebelumnya dan juga merupakan upaya penajaman, perluasan dan penyempurnaan strategi pembangunan untuk dijadikan landasan bagi perencanaan dan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tanggamus dengan memperhatikan azas efesiensi sehingga APBD perubahan Kabupaten Tanggamus tahun 2021 ini akan lebih mengedepankan azas manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Tanggamus,” ujar Didik.

 

Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, paling lama tiga hari kerja disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi serta mendapat persetujuan.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

 

“Dalam kegiatan evaluasi oleh Gubernur ini disarankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Tanggamus untuk ikut hadir bersama-sama, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,” ujar Bupati.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangaanan MOU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kanggamus Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Tanggamus dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus, dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Tanggamus. (Arj)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB