DPRD Tanggamus Gelar Paripurna LHP Perubahan APBD 2021

Redaksi

Selasa, 28 September 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan, Persetujuan DPRD, Pendapat Hasil Akhir Kepala Daerah Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Belanja Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, serta Penandatangaanan MoU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Senin (27/9).

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi para Wakil Ketua, serta diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Turut hadir, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Forkopimda Tanggamus, Sekdakab Hamid Heriyansah Lubis, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Camat se Kabupaten Tanggamus, Pimpinan Partai Politik, Ketua APDESI serta insan pers di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

 

Mengawali rapat, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Didik Setiawan, dalam laporannya menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan, Pendapatan Daerah Tahun 2021 mengalami perubahan dari semula Rp.1.908.373.089.250,- menjadi Rp.1.868.213.482.640,- atau turun sebesar Rp.40.159.606.610,-

 

Untuk Belanja Daerah mengalami perubahan dari Rp1.995.773.089.250 menjadi Rp1.999.604.595.853,- atau naik sebesar Rp.3.831.506.603,-

 

Lalu pada Pembiayaan Daerah secara total berjumlah Rp131.391.113.213,- dari semula Rp.87.400.000.000,- atau meningkat sebesar Rp43.991.113.213,-

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

 

“Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 dalam kondisi anggaran berimbang,” jelas Didik.

 

“Rancangan APBD Perubahan tahun 2021 merupakan kelanjutan perencanaan pembangunan sebelumnya dan juga merupakan upaya penajaman, perluasan dan penyempurnaan strategi pembangunan untuk dijadikan landasan bagi perencanaan dan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tanggamus dengan memperhatikan azas efesiensi sehingga APBD perubahan Kabupaten Tanggamus tahun 2021 ini akan lebih mengedepankan azas manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Tanggamus,” ujar Didik.

 

Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, paling lama tiga hari kerja disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi serta mendapat persetujuan.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

 

“Dalam kegiatan evaluasi oleh Gubernur ini disarankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Tanggamus untuk ikut hadir bersama-sama, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,” ujar Bupati.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangaanan MOU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kanggamus Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Tanggamus dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus, dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Tanggamus. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB