DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Dua Agenda

Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang RPJMD Tahun 2018-2023, dan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (20/12).

Bertempat di Ruang Rapat Utama, sidang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan, diikuti 36 anggota DPRD, hadir juga Bupati, Hj. Dewi Handajani bersama Wakil Bupati, Hi. AM. Syafii, Sekdakab, Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, camat, Apdesi, insan pers, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Dalam penyampaiannya, bupati mengatakan, Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 mempunyai nilai strategis, karena penyusunannya melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan, melalui konsultasi publik dan Musrenbang yang dapat mempertajam capaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan sasaran pembangunan Provinsi Lampung dan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa perubahan RPJMD telah sesuai dengan Pasal 264 ayat (5) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

“Selanjutnya, secara khusus saya nyatakan, bahwa perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, bukanlah untuk mengubah visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanggamus yang telah ditetapkan sebelumnya, akan tetapi melakukan penyesuaian sasaran, strategi dan arah kebijakan terhadap kondisi terkini seperti pemulihan akibat pandemi Covid-19. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang. Visi Tanggamus yang tangguh, agamis, mandiri, unggul, dan sejahtera yang mengusung 6 misi dan 55 rencana aksi akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kedepan,” tegas Bupati.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Selanjutnya AM. Syafi’i menyampaikan beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Tanggamus telah mengajukan dua buah Ranperda inisiatif , yang pada saat ini telah sama-sama disetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah, yakni Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan, dan Ranperda Tentang Perangkat Pekon.

“Dengan telah disetujuinya dua buah Ranperda Inisiatif DPRD ini, menunjukkan bahwa kita telah menampung aspirasi masyarakat, sehingga terbitnya Perda ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan semakin mempercepat terwujudnya Kabupaten Tanggamus yang semakin tangguh, agamis, mandiri, unggul dan sejahtera,” pungkas Wabup. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:06 WIB

Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:01 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Bakauheni

Senin, 23 Maret 2026 - 11:20 WIB

Lebaran di Ranau, Saat Empat Kampung Menemukan Makna Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:03 WIB

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:05 WIB

DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Senin, 16 Maret 2026 - 22:21 WIB

Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi

Senin, 16 Maret 2026 - 16:50 WIB

Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:05 WIB

Lampung

Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:06 WIB