DPRD Provinsi Lampung Mendesak Penutupan Mall Kartini karena Kelengkapan Perijinan

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Provinsi Lampung meminta penutupan Mall Kartini yang dikelola oleh PT. Anugerah Moka Mandiri, karena diduga kelengkapan berkas perijinan belum lengkap. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyatakan bahwa apapun bentuknya, jika perijinan sebuah perusahaan belum dilengkapi, maka wajib ditutup sampai semua kelengkapan perijinan selesai.

“Apapun itu, jika perusahaan belum memiliki perijinan lengkap, maka harus ditutup. Terlebih lagi, jika perusahaan tersebut merupakan pusat keramaian seperti Mall,” ujar Budiman setelah rapat pendapat dengan PT. Anugerah Moka Mandiri (Mall Kartini) pada Senin (22/5).

Baca Juga  Pemprov Lampung Launcing Layanan Baru Pada E-KPB

Budiman menegaskan bahwa penutupan Mall Kartini merupakan tindakan kepedulian sebagai warga negara dalam menjunjung tinggi aturan dan hukum. “Saya meminta agar instansi terkait bertindak tegas. Hasil rapat ini akan kami sampaikan agar Mall ditutup sebelum masalah perijinan diselesaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Anugerah Moka Mandiri (Mall Kartini), Yordan, melalui juru bicaranya, Windarti Praktisi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kepemilikan Mall dari PT sebelumnya, namun hanya menerima beberapa berkas. Namun, pihaknya segera melengkapi berkas-berkas tersebut.

Baca Juga  14 Hektare di Kota Baru Bakal Dibangun Makorem

“Setelah pelimpahan, kami segera melengkapi berkas perijinan yang belum ada, termasuk Izin K3 dan lainnya. Namun, untuk Amdal dan Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA), masih dalam proses perpanjangan izin,” ungkap Windarti setelah proses hearing.

Windarti menambahkan bahwa pihak manajemen akan patuh terhadap aturan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait. “Kami berterima kasih atas hearing hari ini. Tentu, kami akan selalu mengingatkan untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tandasnya. (Luki)

Berita Terkait

Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024
Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024
DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Ribuan Nelayan di WPPN 572 Jadi Ujung Tombak Lampung Moncer Bayi Lobster
Lampung Moncer Bayi Lobster, Pj Gubernur Pun Greget
Setop Keteter! Lampung (Bisa) Moncer dari Benur Bening Lobster

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:44 WIB

BAPPILU PDI Perjuangan Lampung Serukan Pengurus, Kader dan Simpatisan Solid Menangkan Arjuno dan NoNa

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024

Rabu, 11 September 2024 - 21:05 WIB

Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam

Rabu, 11 September 2024 - 13:45 WIB

Belum Direspons, Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Bersikap Tegas Terkait Pelanggaran TSM Bupati Dendi

Rabu, 11 September 2024 - 12:43 WIB

Berhasil Turunkan Stunting Pemkab Tanggamus Dapat Insentif Fiskal Rp5,9 M

Rabu, 11 September 2024 - 12:28 WIB

Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu

Rabu, 11 September 2024 - 12:10 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Polres Pringsewu Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 11 September 2024 - 11:40 WIB

Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Berita Terbaru

Di Lampung, harga rata-rata eceran cabai merah keriting pada Rabu tercatat Rp27.320/kg. Harga ini jauh di bawah harga rata-rata nasional, namun sedikit lebih baik dibanding harga rata-rata Lampung sehari sebelumnya.

Bandarlampung

Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:05 WIB