DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025

Reza

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna pada Selasa (16/9/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan, serta dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, dan unsur forkopimda.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pringsewu menyampaikan harapan agar perubahan APBD ini dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah, mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD 2025 adalah anggaran maksimal. Karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaknya kita semua mengedepankan kedisiplinan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Atas nama Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, Wabup juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengoptimalkan potensi penerimaan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan. Sementara itu, pengeluaran anggaran diminta berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Adapun pada perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun dan belanja daerah Rp1,3 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja ditutup dengan pembiayaan netto sehingga SILPA tahun berjalan berada pada posisi nol atau seimbang. (*)

Berita Terkait

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB