DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Reza

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Pringsewu mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih, serta Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025–2029.

Pringsewu (Netizenku.com): Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (15/7/2025), dipimpin Ketua DPRD Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas menyampaikan kedua Perda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor register, serta diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri guna memperoleh izin penandatanganan, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, yang telah diubah melalui Permendagri No. 120 Tahun 2018.

Baca Juga  Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inshaa Allah, kedua Perda ini mampu mewakili kebutuhan dan kekhususan kondisi Kabupaten Pringsewu saat ini maupun di masa mendatang, sehingga membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi masyarakat,” ujar Riyanto.

Dalam rapat tersebut, turut disampaikan pula Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Way Sekampung, serta pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Bupati menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terdiri dari Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah. BUMD dibentuk untuk memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan penyelenggaraan kemanfaatan umum.

“Penyelenggaraan kemanfaatan umum itu berupa penyediaan barang dan jasa bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat, dengan mempertimbangkan kondisi, karakteristik, serta potensi daerah, dan dikelola berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” jelasnya.

Baca Juga  Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

Ia berharap, Ranperda tentang Perumdam Way Sekampung dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda agar memberikan kepastian hukum dan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu. (*)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB