DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Propemperda

Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019, di ruang sidang DPRD, Senin (15/10).

Tujuan yang hendak dicapai dari penyusunan Propemperda ini adalah terinventarisasinya Ranperda yang akan diterbitkan dan terwujudnya keterpaduan serta keharmonisan dalam penyusunan rencana pembentukan peraturan daerah yang tertuang dalam Propemperda Kabupaten Pesawaran.

\”Propemperda yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD ini akan dijadikan dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2019,\” kata Wakil Bupati Pesawaran Eriawan dalam sambutannya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, dengan mengacu pada Keputusan DPRD Kabupaten Pesawaran yang telah ditetapkan, pihaknya berharap agar Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah pada Tahun 2019 berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan dan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

\”Pada kesempatan yang baik ini saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya bekerja secara maksimal sehingga Keputusan DPRD Kabupaten Pesawaran mengenai Propemperda Tahun Anggaran 2019 ini dapat ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Pesawaran,\” uungkapnya.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Dijelaskan Eriawa, ranperda yang telah diajukan pemerintah daearah ke pihak DPRD tersebut ada 8 ranperda meliputi Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Retribusi Tempat Wisata dan Olahraga. Ranperda tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Ranperda tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Ranperdatentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Serta  Ranperda tentang Pedoman Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. \”Dengan ditetapkannya keputusan ini merupakan pencerminan atau wujud kebersamaan dan kemitraan yang terbina dengan baik antara pemerintah daerah dengan DPRD dan saya secara khusus mengharapkan kepada seluruh OPD, agar segera mempedomani keputusan yang telah ditetapkan dalam penyusunan peraturan daerah, mengingat bahwa Prompemperda merupakan program prioritas di bidang regulasi dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah dan dijadikan landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,\” ungkap Eriawan.(Soheh)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB