DPRD Metro Minta Dinsos Publish Data Para Penerima Bantuan

Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, hearing dengan Dinas Sosial (Dinsos). Komisi II DPRD meminta untuk mempublish data penerima bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Data tersebut bisa ditempel di setiap kelurahan.

Ketua Komisi II DPRD Metro, Fahmi Anwar menerangkan, masukan tersebut bertujuan untuk membuka data seluas-luasnya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang mendapatkan bantuan di daerahnya.

“Jadi biar masyarakat yang menilai pantas atau tidak menerima bantuan. Karena dari penjelasan Dinsos tadi, saat proses verifikasi penerima banyak kendala, bahkan sempat dihadang warga menggunakan senjata tajam. Biar masyarakat berdemokrasi sendiri, siapa yang pantas dan tidak,” paparnya dalam hearing bersama Dinsos di OR DPRD setempat, Rabu (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Fahmi, tidak menutup kemungkinan dengan langkah tersebut penerima bantuan yang perekonomiannya mampu akan mundur dan menyerahkan bantuan kepada warga yang lebih layak. Minimal, masyarakat bisa menilai apakah si penerima layak atau tidak.

“Kitakan tidak tahu rejeki orang, siapa tahu sebelumnya dia susah sampai menerima bantuan, kemudian sukses dan masih menerima bantuan. Langkah ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat itu jika kondisi ini benar terjadi,” jelasnya.

Sementara Dinsos mengaku seluruh data penerima bantuan baik APBD atau APBN sudah diberikan kepada pihak kelurahan, namun belum dipublish atau ditempel. Karenanya, Dinsos akan menyurati pihak kelurahan, dengan harapan pihak kelurahan dapat melakukan penempelan data penerima bantuan.

“Sebab kami juga kekurangan tenaga, karena saat ini masih fokus pendataan bantuan. Intinya kami siap melaksanakan masukan Komisi II,” ujar Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (Linjamsos PFM), Sri Mubarokahwati.

Ia mengaku setuju dengan masukan Komisi II, langkah ini tentu bisa menimbulkan efek malu jika masyarakat penerima bantuan ternyata orang yang mampu. Namun, ia lebih berharap pihak kelurahan dapat melaksanakan musyawarah kelurahan (muskel) jika ada masyarakat yang tidak layak menerima bantuan.

“Kalau sudah melalui muskel kami punya dasar yang kuat untuk mengeluarkan masyarakat itu dari KPM. Karena dalam muskel tentu dihadiri banyak warga, jadi keputusan sudah pasti tidak akan disanggah lagi. Jadi bukan tim verifikasi yang terkena imbas emosi warga yang dikeluarkan dari KPM,” tukasnya. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB