Lampung Timur (Netizenku): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), berharap agar Pemerintah Kabupaten Lamtim dapat memaksimalkan penyerapan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018.
Wakil Ketua DPRD Lamtim, Hendri Nurhadi mengatakan, kalau dilihat dari aspek pendapatan daerah, total pendapatan daerah Kabupaten Lamtim pada APBD TA 2018 sebesar Rp1,7 triliun. Anggaran tersebut mengalami penurunan dari APBD TA 2017 yang sebesar Rp2,13 triliun. Memang, penurunan itu dikarenakan oleh dana alokasi khusus (DAK) belum dianggarkan pada APBD TA 2018 sesuai Permendagri No. 33 tahun 2017.
“Namun yang perlu kita ingatkan adalah terkait penyerapan anggarannya. Kita berharap agar penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah dan mampu menjadikan Kabupaten Lampung Timur sebagai kabupaten yang bermartabat dan peduli serta pro rakyat,” katanya.
Dalam pelaksanaan atau penyerapan anggaran TA 2018 ini, diharapkan bupati dapat memperhatikan penyerapan anggaran, jangan sampai lamban seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. “Kalau kita lihat penyerapan anggaran pada tahun 2017 lalu sungguh tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Anggaran 2017 lalu sekitar Rp2,13 triliun, tetapi sudah masuk bulan Oktober baru terserap 40 persen. Sementara, penyerapan 60 persennya lagi dilakukan dalam jangka 2 sampai 3 bulan, tentu hal itu tidak baik. Jangan sampai terkesan hanya asal terserap, yang berdampak pada kualitas kegiatan pekerjaan yang akan dilakukan,” ingatnya.
Sebenarnya, hal itu harus dapat dihindari kalau penyerapannya dilakukan sesuai dengan tahapan. Maka tentu semuanya dapat dipersiapkan dengan baik. Kalau pelaksanaannya dilakukan dengan waktu yang cukup, maka tentu akan dapat memperhatikan kualitas kegiatannya.
Lebih lanjut dikatakan, maka dalam hal ini DPRD berharap agar penyerapan anggara tahun 2018 Kabupaten Lampung Timur dapat dilakukan dengan baik, sehingga pengelolaan belanja daerah dapat mencerminkan upaya-upaya dalam mengembangkan dan meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kemudian dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan skala prioritas dalam pembangunan yang benar-benar menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat bukan berdasarkan kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Pemerintah daerah harus tetap fokus dalam menjalankan pemerintahan prinsip Good Government dan Clean Government wajib dilaksanakan dalam menjalankan dan mengelola anggaran daerah. Pemerintah daerah harus melakukan kebijakan yang pro rakyat benar-benar secara keseluruhan bukan pro kepada kepentingan, golongan atau kelompok tertentu.
“Kita berharap agar penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakan roda pembangunan daerah dan mampu menjadikan Kabupaten Lampung Timur sebagai Kabupaten Lampung Timur yang bermartabat dan peduli serta pro rakyat,\” ungkapnya. (Nainggolan)