DPRD Lamtim Desak Pemkab Alokasikan Insentif Guru Honor

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Komisi IV DPRD Lampung Timur mendesak eksekutif untuk mengalokasikan kembali anggaran untuk insentif guru honor. Hal itu terungkap dalam dengar pendapat (hearing) antara Komisi IV dengan Dinas Pendidikan Lamtim, Selasa (17/4).

Anggota Komisi IV Faisal Riza mengatakan, pada tahun 2016 lalu, guru honor mendapat insentif dari Pemerintah Kabupaten Lamtim sebesar Rp100 ribu/bulan, tetapi tahun 2017 insentif itu tak diberikan lagi. Anehnya, informasi yang beredar hilangnya insentif bagi guru honor pada tahun 2017 lalu tersebut karena anggarannya dipangkas DPRD saat pembahasan.

\”Ini tentu menjadi hal yang tidak baik, kami tidak pernah memangkas anggaran untuk insentif guru honor. Sebelumnya beredar di media, ada pejabat dari Dinas Pendidikan yang menyebutkan insentif hilang karena anggarannya dipangkas dewan. Pernyataan itu harus diklarifikasi,” ungkap Faisal Riza melalui hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV, Nanik Hermin Astuti dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Hendri Nurhadi.

Baca Juga  Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakannya, kalau menyangkut hajad orang banyak, pihaknya tidak mungkin melakukan pemangkasan anggaran. \”Sekarang ini, ada pemikiran teman-teman guru honor bahwa kami di DPRD Lamtim ini tidak memikirkan kesejahteraan mereka. Padahal, kami sebelumnya sudah ingatkan, agar pemkab lebih memprioritaskan kepentingan orang banyak, salah satunya adalah mengenai insentif guru honor tersebut. Kalau pemerintah kabupaten tidak mementingkan insentif guru honor tersebut, jangan kami dikambing hitamkan. Kita berharap agar dinas Pendidikan ini jangan lempar batu sembunyi tangan, itu tidak baik bagi kita semua,\” ungkapnya.

Baca Juga  Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Menanggapi hal ini, Kabid Dikdas Suprapto menyatakan, tidak teranggarkannya insentif bagi guru honor tersebut karena terjadi penataan anggaran dalam rangka efisiensi. \”Sehingga, diputuskan untuk mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas,\” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Sudarsono menyatakan, sebenarnya insentif bagi guru honor pernah diusulkan, namun tak dapat terealisasi. \”Kami akan mengusulkan agar dianggarkan lagi melalui perubahan APBD 2018 ini. Kalau mengenai sebelumnya beredar di media, ada pejabat dari Dinas Pendidikan yang menyebutkan insentif hilang karena anggarannya dipangkas dewan, maka pada kesempatan ini kami meminta maaf atas komentar tersebut. Saya selaku Sekertaris Dinas Pendidikan minta maaf atas setmen dari oknum pegawai dari Dinas Pendidikan tersebut,” ungkap Sudarsono. (Nainggolan)

Baca Juga  Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB