DPRD Lamtim Desak Pemkab Alokasikan Insentif Guru Honor

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Komisi IV DPRD Lampung Timur mendesak eksekutif untuk mengalokasikan kembali anggaran untuk insentif guru honor. Hal itu terungkap dalam dengar pendapat (hearing) antara Komisi IV dengan Dinas Pendidikan Lamtim, Selasa (17/4).

Anggota Komisi IV Faisal Riza mengatakan, pada tahun 2016 lalu, guru honor mendapat insentif dari Pemerintah Kabupaten Lamtim sebesar Rp100 ribu/bulan, tetapi tahun 2017 insentif itu tak diberikan lagi. Anehnya, informasi yang beredar hilangnya insentif bagi guru honor pada tahun 2017 lalu tersebut karena anggarannya dipangkas DPRD saat pembahasan.

Baca Juga  603 ASN Lamtim Naik Pangkat

\”Ini tentu menjadi hal yang tidak baik, kami tidak pernah memangkas anggaran untuk insentif guru honor. Sebelumnya beredar di media, ada pejabat dari Dinas Pendidikan yang menyebutkan insentif hilang karena anggarannya dipangkas dewan. Pernyataan itu harus diklarifikasi,” ungkap Faisal Riza melalui hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV, Nanik Hermin Astuti dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Hendri Nurhadi.

Lebih lanjut dikatakannya, kalau menyangkut hajad orang banyak, pihaknya tidak mungkin melakukan pemangkasan anggaran. \”Sekarang ini, ada pemikiran teman-teman guru honor bahwa kami di DPRD Lamtim ini tidak memikirkan kesejahteraan mereka. Padahal, kami sebelumnya sudah ingatkan, agar pemkab lebih memprioritaskan kepentingan orang banyak, salah satunya adalah mengenai insentif guru honor tersebut. Kalau pemerintah kabupaten tidak mementingkan insentif guru honor tersebut, jangan kami dikambing hitamkan. Kita berharap agar dinas Pendidikan ini jangan lempar batu sembunyi tangan, itu tidak baik bagi kita semua,\” ungkapnya.

Baca Juga  Lansia dan Disabilitas di Lampung Timur Mulai Dapat PKH

Menanggapi hal ini, Kabid Dikdas Suprapto menyatakan, tidak teranggarkannya insentif bagi guru honor tersebut karena terjadi penataan anggaran dalam rangka efisiensi. \”Sehingga, diputuskan untuk mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas,\” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Sudarsono menyatakan, sebenarnya insentif bagi guru honor pernah diusulkan, namun tak dapat terealisasi. \”Kami akan mengusulkan agar dianggarkan lagi melalui perubahan APBD 2018 ini. Kalau mengenai sebelumnya beredar di media, ada pejabat dari Dinas Pendidikan yang menyebutkan insentif hilang karena anggarannya dipangkas dewan, maka pada kesempatan ini kami meminta maaf atas komentar tersebut. Saya selaku Sekertaris Dinas Pendidikan minta maaf atas setmen dari oknum pegawai dari Dinas Pendidikan tersebut,” ungkap Sudarsono. (Nainggolan)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 21:16 WIB

Lentera Swara Lampung | 121 | Rabu, 9 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | 119 | Rabu, 19 Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:33 WIB

Lentera Swara Lampung | 117 | Rabu, 12 Maret 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 20:13 WIB

Lentera Swara Lampung | 116 | Senin, 10 Maret 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:42 WIB

Lentera Swara Lampung | 115 | Jumat, 7 Maret 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:27 WIB

Lentera Swara Lampung | 114 | Rabu, 5 Maret 2025

Berita Terbaru

Pelantikan, Muspimda dan Halal Bihalal PKC PMII Lampung ke VIII, Foto: Rls.

Lampung

Besok, PMII Lampung Gelar Tiga Agenda di Balai Keratun

Jumat, 11 Apr 2025 - 22:08 WIB

Yus Bariah, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan oleh Mendagri, Foto: Ist.

Lampung

Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Jumat, 11 Apr 2025 - 16:02 WIB

Kuasa hukum Masyarakat Independen GERMASI, Hengki Irawan. (foto: ist)

Lampung Barat

Warganya “Langganan” Diterkam Harimau, Pemkab Lambar Bisa Apa?

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:31 WIB