Lampung Timur (Netizenku.com): Komisi IV DPRD Lampung Timur mendesak eksekutif untuk mengalokasikan kembali anggaran untuk insentif guru honor. Hal itu terungkap dalam dengar pendapat (hearing) antara Komisi IV dengan Dinas Pendidikan Lamtim, Selasa (17/4).
Anggota Komisi IV Faisal Riza mengatakan, pada tahun 2016 lalu, guru honor mendapat insentif dari Pemerintah Kabupaten Lamtim sebesar Rp100 ribu/bulan, tetapi tahun 2017 insentif itu tak diberikan lagi. Anehnya, informasi yang beredar hilangnya insentif bagi guru honor pada tahun 2017 lalu tersebut karena anggarannya dipangkas DPRD saat pembahasan.
\”Ini tentu menjadi hal yang tidak baik, kami tidak pernah memangkas anggaran untuk insentif guru honor. Sebelumnya beredar di media, ada pejabat dari Dinas Pendidikan yang menyebutkan insentif hilang karena anggarannya dipangkas dewan. Pernyataan itu harus diklarifikasi,” ungkap Faisal Riza melalui hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV, Nanik Hermin Astuti dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Hendri Nurhadi.
Lebih lanjut dikatakannya, kalau menyangkut hajad orang banyak, pihaknya tidak mungkin melakukan pemangkasan anggaran. \”Sekarang ini, ada pemikiran teman-teman guru honor bahwa kami di DPRD Lamtim ini tidak memikirkan kesejahteraan mereka. Padahal, kami sebelumnya sudah ingatkan, agar pemkab lebih memprioritaskan kepentingan orang banyak, salah satunya adalah mengenai insentif guru honor tersebut. Kalau pemerintah kabupaten tidak mementingkan insentif guru honor tersebut, jangan kami dikambing hitamkan. Kita berharap agar dinas Pendidikan ini jangan lempar batu sembunyi tangan, itu tidak baik bagi kita semua,\” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Dikdas Suprapto menyatakan, tidak teranggarkannya insentif bagi guru honor tersebut karena terjadi penataan anggaran dalam rangka efisiensi. \”Sehingga, diputuskan untuk mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas,\” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Sudarsono menyatakan, sebenarnya insentif bagi guru honor pernah diusulkan, namun tak dapat terealisasi. \”Kami akan mengusulkan agar dianggarkan lagi melalui perubahan APBD 2018 ini. Kalau mengenai sebelumnya beredar di media, ada pejabat dari Dinas Pendidikan yang menyebutkan insentif hilang karena anggarannya dipangkas dewan, maka pada kesempatan ini kami meminta maaf atas komentar tersebut. Saya selaku Sekertaris Dinas Pendidikan minta maaf atas setmen dari oknum pegawai dari Dinas Pendidikan tersebut,” ungkap Sudarsono. (Nainggolan)