DPRD Lampung Terima Aspirasi Petani Singkong

Suryani

Senin, 13 Januari 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Lampung (Netizenku.com): Eni Sri Wahyuni, selaku kuasa hukum para petani singkong di Lampung, menyampaikan seruan tegas kepada pemerintah dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung agar lebih serius dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat, khususnya petani singkong.

Dalam pernyataannya, Eni menyoroti berbagai kelemahan dalam kesepakatan yang dibuat antara petani, pengusaha, dan pemerintah pada 23 Desember 2024 lalu.

“Kami ingin memastikan bahwa kesepakatan ini benar-benar memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi semua pihak, baik petani, pengusaha, maupun pemerintah,” ungkap Eni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eni menjelaskan bahwa setelah melakukan telaah mendalam, terdapat tiga kelemahan utama dalam kesepakatan tersebut

Baca Juga  Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Yang pertama Tidak Ada Kepastian Waktu Pelaksanaan kesepakatan yang dibuat tidak mencantumkan tanggal mulai berlakunya perjanjian.

“Ketidakjelasan ini membuat implementasi di lapangan tidak berjalan hingga hari ini,” tegas Eni.

Kedua tidak ada sanksi bagi Perusahaan kesepakatan juga tidak mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan perjanjian. Hal ini membuka celah bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajibannya terhadap petani.

Ketiga perusahaan yang tidak hadir atau tidak menandatangani kesepakatan menurut Eni, perusahaan yang tidak hadir atau hadir tetapi tidak menandatangani kesepakatan harus tetap tunduk pada isi perjanjian. Ia juga meminta agar perusahaan yang melanggar perjanjian dikenakan tindakan tegas, termasuk penutupan sementara.

Baca Juga  Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Eni menyerukan agar pemerintah dan wakil rakyat mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa kesepakatan harus mulai diberlakukan sejak 24 Desember 2024.

“Jika tidak ada langkah nyata, nasib petani akan semakin terpuruk dengan harga singkong yang rendah dan potongan hasil panen hingga 35%,” imbuhnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang merugikan petani.

“Jika perusahaan tidak mematuhi aturan, kami meminta pemerintah menutup sementara operasional mereka,” tegasnya.

Baca Juga  “Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Eni juga menggambarkan dampak langsung yang dirasakan petani akibat ketidakadilan ini. Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut memengaruhi kehidupan ekonomi petani hingga pendidikan anak-anak mereka.

“Harga singkong yang murah dan potongan hasil panen yang besar membuat banyak petani tidak bisa menyekolahkan anak-anak mereka. Bagaimana Indonesia bisa maju jika kondisi petani seperti ini?” tuturnya.

Eni berharap pemerintah, Gubernur Lampung, dan anggota DPRD segera memberikan perhatian serius untuk memperbaiki situasi ini demi kesejahteraan petani.

“Kesepakatan ini jangan menjadi dokumen tanpa makna. Kami butuh keberpihakan nyata kepada petani,” tutupnya.

Berita Terkait

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB